Pergoki Pembeli Gunakan Tanki Modifikasi, LSM TAMPERAK Laporkan Pembeli BBM Subsidi Ke Polisi

IMG 20221224 WA0396

TANGERANG, LIPUTAN7.ID Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (LSM TAMPERAK) memergoki seorang warga Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, yang sedang memindahkan BBM Subsidi jenis Pertalite dari Tanki motor yang telah di modifikasi ke dalam jerigen. Sabtu, (24/12/2022).

Menurut keterangan pemilik yang diketahui bernama Sarman alias Wawek, kegiatan itu baru beberapa hari dilakukan adapun BBM bersubsidi tersebut dipergunakan untuk dijual kembali kepada para pengecer di warung-warung.

“Saya baru beberapa hari melakukan usaha ini, sistemnya jual beli, aaya beli lalu saya jual kembali di warung-warung, ada 5 warung yang saya suplai,” terangnya.

Wawek juga menjelaskan, bahwa dirinya dalam sehari rata-rata dapat menjual 3 – 4 jerigen/warung dalam satu jerigen berisi 30 liter dirinya mengakui untuk pembelian BBM tersebut ia dapatkan dari SPBU yang tidak jauh dari lokasinya yaitu SPBU 34-15202.

Ahmad Sudita selaku ketua DPD LSM TAMPERAK Kabupaten Tangerang yang memergoki langsung usaha illegal tersebut sangat menyesalkan usaha yang di lakukan oleh Wawek karena menurutnya apapun alasannya itu perbuatan melawan hukum.

“Kami minta kepada pihak Kepolisian agar segera lakukan tindakan tegas, usut tuntas siapa saja yang terlibat dalam usaha illegal tersebut, apakah ada kerjasama dengan pegawai SPBU atau tidak karena apapun alasannya itu perbuatan melawan hukum,” tegas Ahmad Sudita.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60