ACEH, LIPUTAN7.ID – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Singkil melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Singkil Utara melaksanakan tes wawancara kepada calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang lulus seleksi tertulis Computer Assisted Test (CAT) sebanyak 58 Orang, Kamis (19/01/2023).
Penguji dalam Tes wawancara ini dilakukan oleh Komisioner KIP selaku Koordinator Wilayah dan dibantu oleh sekretariat KIP Aceh Singkil di kantor Sekretariat PPK yang bertempat dikantor Kecamatan Singkil Utara. Sesi wawancara dimulai sejak Pukul 09:00 WIB sampai dengan pukul 18:00 WIB.
Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi KIP Aceh Singkil, Rahimuddin menjelaskan tes wawancara ini adalah tahap akhir untuk menjaring calon anggota PPS. Untuk anggota PPS dibutuhkan sebanyak tiga orang setiap Desa.
Rencananya para anggota PPS yang diterima tersebut akan dilantik pada 24 Januari 2023. Sejak itu pula mereka mulai aktif bekerja selama masa Pemilu 2024 sampai dengan 04 April 2024.
“Mereka akan bekerja selama 15 bulan. PPS yang mendaftar ini semuanya berasal dari wilayah mereka masing-masing, sehingga tahu betul kondisi daerahnya,” sebutnya.
Sementara itu Ketua PPK Singkil Utara, Samiran Mengatakan materi pada seleksi wawancara PPS ini antara lain
Mencakup :
1. Pengetahuan Kepemiluan dengan Komponen:
Teknis Penyelenggaraan Pemilu
Kelembagaan Penyelenggara Pemilu
Pengetahuan Kewilayahan
Administrasi Kepemiluan
2. Komitmen dengan Komponen:
Integritas
Profesionalitas
Loyalitas
Visi
3. Rekam jejak dengan Komponen:
Riwayat Pengalaman Kepemiluan
Riwayat Pengalaman Organisasi
Riwayat Pengalaman Kerja
Riwayat Pendidikan. Dan
4. Klarifikasi tanggapan dan masukan masyarakat
“Diharapkan calon anggota PPS dapat mengikuti seluruh tahapan seleksi yang diselenggarakan oleh KIP Aceh Singkil dan juga Masyarakat dapat memberikan tanggapan terhadap seluruh calon anggota PPS Se-Kabupaten Aceh Singkil sesuai mekanisme dan ketentuan syarat yang telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum terkait tahapan rekrutmen PPS.” Sebut Samiran.