Sosialisasi Pencegahan Dan Pemberantasan Pungutan Liar Oleh Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Jepara

IMG 20230309 WA0198

JEPARA,LIPUTAN7.ID – Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Dan Pemberantasan Pungutan Liar Oleh Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Jepara, di Kecamatan Kedung dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Kedung, dihadiri oleh Waka Polres Jepara Kompol Berry, S.T., S.I.K., MH., Forkopincam Kedung, Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari, Kasi BB dan BR Kejari Jepara Diecky Eka Koes Andriansyah, S.H. M.H, Petinggi dan Carik se-Kecamatan Kedung serta perwakilan masyarakat.Kamis, (9/3/2023).

Sosialisasi ini akan diisi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari sebagai narasumber dan juga dari Kajari Jepara Dicky Eka dengan materi “Langkah Strategis pemberantasan pungli serta sanksi bagi pelaku pungli”.

Maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan dan pemahaman kepada Pemerintah Desa dan masyarakat terkait dengan pengertian punggutan liar, sanksi pelanggaran, serta mencegah terjadinya pungutan liar.

Dalam kesempatan tersebut, Danramil 02/Kedung Kapten Arm Budi menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai salah satu upaya pencegahan dan pemberantasan praktik pungutan liar (Pungli), karena hal tersebut dapat merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu dan efektif.

“Dengan adanya kegiatan ini tentunya sebagai upaya nyata dalam pemberantasan secara terpadu sehingga dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku,” ujarnya.

 

 

 

Laporan : Edy putra

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60