BOGOR, LIPUTAN7.ID -Terkesan tidak tersentuh aparat penegak hukum (APH), sebuah toko kosmetik bebas menjual obat keras jenis Eximer dan Tramadol di wilayah Pasar Parung panjang Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor. Minggu (9/7/23).
Saat dikonfirmasi, pemilik toko mengakui bahwa ia telah cukup lama dalam mengedarkan obat keras yang termasuk dalam golongan G tersebut.
” Saya menjual obat Eximer dan Tramadol sudah cukup lama, untuk harga satu lempeng tramadol isi sepuluh butir saya jual 40 ribu rupiah dan untuk obat eximer satu bungkus isi sembilan butir saya jual 10 ribu rupiah.” Jelasnya.
Pengedar obat keras yang diduga tidak mengantongi izin edar tersebut diduga di bekingi oleh berbagai pihak salah satunya oleh oknum wartawan.
Pasalnya sehari setelah konfirmasi, salah satu wartawan berinisial R mendapatkan intimidasi dari Oknum wartawan yang diduga membekingi dari usaha illegal tersebut.
” Photo mobil kamu di sebar oleh penjaga toko obat eximer dan tramadol hati hati aja ya kalau lewat wilayah Parung Panjang. ” tulis oknum wartawan melalui pesan singkat WhatsApp kepada R
Karena tidak ingin memperpanjang persoalan maka R tidak membalas intimidasi yang di lakukan oleh oknum wartawan.
Hingga berita ini diterbitkan baik Polsek Parung Panjang maupun Polres Bogor belum di konfirmasi terkait keberadaan toko kosmetik tersebut.