SUMENEP, LIPUTAN7.ID – Telah terjadi kericuhan antara sejumlah oknum warga Dusun TapaKerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan para pekerja penggarap lahan tambak garam yang secara hukum telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan tersebut. Selasa, (4/7/2023).
Dari cuplikan Video yang didapat oleh awakmedia, sikap dan kedatangan dari sejumlah oknum warga tersebut dinilai arogan pada saat ingin memberhentikan para pekerja lahan tambak garam yang sudah memiliki SHM dengan sejumlah pihak penggarap dan awakmedia.
Diketahui, adanya kericuhan terjadi dikarenakan warga Dusun TapaKerbau menilai bahwa lahan tersebut adalah laut, yang sekaligus tempat mata pencahariannya sehari-hari, dan mereka juga tidak ingin laut itu akan dijadikan tambak garam.
Tetapi berdasarkan informasi yang diterima oleh awakmedia, untuk lahan yang mau digarap tersebut sudah sah secara hukum telah memiliki SHM dan diterbitkan oleh pihak BPN Kabupaten Sumenep sekitar tahun 2009 silam.
Namun anehnya, disekitar area lahan yang akan digarap tersebut juga terlihat ada sejumlah lahan tambak garam yang sudah dibangun bahkan sudah beberapa kali memproduksi garam.
Dengan adanya hal tersebut, dulu kenapa kok tidak ada warga satupun yang mempersoalkan lahan tersebut. Dan jika berbicara terkait peraturan tentang sepadan bibir pantai, seharusnya daridulu warga TapaKerbau juga melarang dengan keras supaya lahan-lahan yang lain tidak dijadikan tambak garam.
Akibat kejadian tersebut, pihak pemilik SHM menilai bahwa gerakan dari warga tersebut ada kepentingan tertentu, dan dapat diduga ada oknum yang menggerakkan sejumlah warga setempat dengan alasan demi untuk menjaga kelestarian pantai Gersik Putih.
Adapun sejumlah oknum warga secara tiba-tiba datang bersama para Ibu -Ibu yang langsung ngoceh-ngoceh dengan bahasa kasar dan kotor kepada para pekerja yang masih belum melakukan kegiatan apapun, dikarenakan masih menunggu alat berat yang digunakan untuk menggarap lahan tersebut.
Bahkan, tudingan dan bahasa jorok juga terlontar dari para oknum warga kepada Kepala Desa Gersik Putih karena dianggap telah menjual lahan tersebut. Bahkan pihak dari awakmedia yang pada saat itu sedang melakukan tugas jurnalistiknya untuk meliput kejadian itu juga kena semprotan omelan dan ocehan dari para oknum warga perempuan (ibu-ibu), sebab para oknum warga perempuan tersebut meras tidak terima saat direkam video.
Ditempat yang sama, terpantau ada sejumlah oknum warga TapaKerbau juga nampak terlihat brutal dan terkesan mau main hakim sendiri sehingga kericuhan dengan sejumlah wartawan dan para pekerja lahan pun tidak dapat dihindarkan, bahkan ada salahsatu oknum warga laki-laki yang terekam jelas di kamera pada saat mau mengambil batu.
Lalu, tiang-tiang bambu yang tertancap untuk batas lahan tersebut juga sudah berserakan akibat dicabut oleh oknum warga.
Bahkan akibat dari ulah dan sikap arogan dari sejumlah oknum warga yang tetap ngotot dan sudah melakukan aksi secara berulangkali tersebut, pihak pemilik SHM yang akan memperkerjakan Puluhan pekerja penggarap lahan miliknya merasa telah dirugikan hingga Puluhan Juta Rupiah sebab pemilik harus membayar pekerja dan sewa alat berat.
Saat dimintai keterangan, pihak koordinator dari perwakilan warga tersebut enggan untuk diwawancarai oleh pihak awakmedia media, dan para oknum warga perempuan (ibu-ibu) juga menyampaikan bahwa lahan tersebut tetap tidak boleh digarap.
Sementara itu, Herman Wahyudi, SH, selaku Kuasa Hukum dari para pemilik SHM lahan tersebut menanggapi dengan santai dan tersenyum, sebab akan dilakukan langkah-langkah sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami selaku Kuasa Hukum dari pemilik SHM lahan itu, akan tetap melakukan langkah-langkah sesuai dengan Hukum yang berlaku, karena klien kami sudah memiliki SHM atas lahan tersebut dan dinyatakan sah secara hukum,” ungkapnya.
Lanjut Herman sapaan akrabnya menegaskan, bahwa pihaknya sangat menyayangkan atas sikap dan perbuatan dari sejumlah oknum warga yang telah terkesan main hakim sendiri maupun arogan, sehingga suasana tersebut hampir saja terjadi adu jotos dengan pihak wartawan dan para pekerja lahan garam.
“Saya sangat menyayangkan atas sikap dari sejumlah oknum warga yang terlihat arogansi serta main hakim sendiri tersebut. Kan seharusnya segala apapun persoalan yang terjadi dan warga merasa ada yang ganjel dengan adanya SHM itu,” tegasnya.
“Maka dari itu, tetaplah menjdikami menyarankan untuk para oknum masyarakat silahkan lalui dengan proses hukum yang ada, jangan sampai main hakim sendiri apalagi jika terjadi adu fisik yang nantinya akan merugikan diri kalian sendiri,” tutup Herman.
Disisi lain, Muhab selaku Kepala Desa Gersik Putih saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa terkait adanya istilah reklamasi itu adalah salah, karena tidak ada tambak garam itu reklamasi, kalau reklamasi artinya semua lahan pegaraman di Sumenep adalah hasil reklamasi. Lagi pula Desa Gersik Putih ini kan adalah kawasan pegaraman, dan pemanfaatan sumber daya, yang tujuannya demi untuk keberlangsungan ekonomi masyarakat Desa sendiri.
“Yang paling penting dan harus diketahui, bahwa SHM itu keluar pada tahun 2009, sementara saya menjabat periode pertama pada tahun 2013. Kalau mau tau kejelasan tentang terbitnya SHM tersebut, silahkan para warga bisa konfirmasi ke mantan Kepala Desa yang lama yaitu Bu Mina,” paparnya.
“Kemudian kalau ditanya sah atau ilegal itu bukan wewenang kami, melainkan wewenang pihak BPN Sumenep yang dulunya telah mengeluarkan SHM tersebut, tugas kami selaku Pemerintah Desa hanya untuk mengayomi masyarakat, dan pemilik SHM itu juga bagian dari masyarakat yang secara sah memiliki hak atas lahan tersebut. jadi hal ini tidak ada sangkut-pautnya dengan Pemdes Gersik Putih, dikarenakan itu adalah keinginan dari para pemilik lahan yang menggarap. Oleh sebab itu, mari kita tunggu hasil keputusan dari BPN Sumenep dan pihak-pihak terkait,” tukas Kades Muhab.
Untuk diketahui, Kepala Desa Muhab juga memberikan beberapa nama yang diduga pemilik SHM pada lokasi lahan yang akan dijadikan Tambak Garam, diantaranya yakni, Kepala Desa Muhab sendiri, Suami dari Mantan Kades bernama Zaini, H. Bunasra, Rahnawi, Abdullah, Abdurrahman, dan Suto.