Pemerintah

Guna Rintis Kampung Moderasi Beragama, Kemenag Aceh Utara Gelar Rakor

62
×

Guna Rintis Kampung Moderasi Beragama, Kemenag Aceh Utara Gelar Rakor

Sebarkan artikel ini
IMG 20230718 WA0039

LHOKSUKON, LIPUTAN7.ID – Pada Selasa 18 Juli 2023 Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), membahas kampung rintisan moderasi.

Rakor tersebut dipimpin oleh Kasi Bimas Islam H. Asnawi, yang ikuti oleh Kasi PD Pontren Drs. H. Hamdani A Jalil, Kepala Penyelenggara Zawa Syukri, Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam.

Hadir pula dalam rakor itu, dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat dan ormas keagamaan di Kabupaten Aceh Utara.

Mengawali rakor, Kasi Bimas Islam H. Asnawi, menyampaikan, bahwa agenda pembahasan rakor tersebut, terkait dengan rencana rintisan kampung moderasi beragama di Kabupaten Aceh Utara, pembentukan tim penilai dan penyerapan informasi terkait kampung calon rintisan kampung moderasi

Dari rintisan kampung moderasi itu, Tim Penilai akan memilih tiga desa dari desa yang diusulkan, yakni 1 desa di Kecamatan Lhoksukon, 1 desa di Kecamatan Tanah Luas, dan 1 desa di Kecamatan Muara Batu.

Dalam arahannya H. Asnawi menyampaikan, bahwa Moderasi beragama merupakan program prioritas Kementerian Agama, yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Bahkan gerakan moderasi beragama, kata H. Asnawi, tidak hanya mengenai suasana rukun antar pemeluk agama saja. Tetapi juga memberikan edukasi dan bimbingan kepada masyarakat, agar kerukunan tertanam dalam kesadaran masyarakat.

“sehingga kerukunan yang tercipta sikap toleransi yang tampak memang benar-benar tumbuh dari kesadaran masing-masing individu bukan semata-mata karena ada instruksi dari pemerintah dan bersifat formalitas belaka,” ujarnya.

Dijelaskan, kampung moderasi merupakan suatu istilah yang menggambarkan daerah atau tempat dalam wilayah tertentu dalam lingkup RT RW atau kelurahan/desa, yang masyarakatnya terdiri atas beberapa perbedaan terutama dari aspek kepercayaan, keyakinan agama, ras atau lainnya.

“Dalam penuh kesadaran menerima perbedaan yang ada karena pemahaman terhadap keagamaannya yang moderat, untuk dapat memberikan kemaslahatan bagi diri, lingkungan dan masyarakat sehingga tercipta kerukunan, toleransi dan harmonis,” ungkapnya.

Lebih lanjut, H. Asnawi yang juga sebagai Ketua Pokja KMB itu mengatakan, bahwa program kampung moderasi beragama yang digagas oleh Kemenag, merupakan gerakan jangka panjang.

“Kampung moderasi beragama bukan progam yang kita kerjakan sekali lalu selesai. ini adalah gerakan yang panjang bukan sekali kegiatan. Selain itu, H. Asnawi menjelaskan terkait Kep.Dirjen No. 137 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembentukan Kampung Moderasi Beragama Tahun 2023,” paparnya.