SURABAYA, LIPUTAN7.ID – Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Professor Mahfud MD menunjuk beberapa orang dalam Surat keputusan Menkopolhukam Nomor 63 Tahun 2023 sebagai Tim Percepatan Reformasi Hukum. Dalam susunannya terdiri atas pengarah, ketua, wakil ketua, sekretaris dan empat kelompok kerja meliputi kelompok kerja Reformasi sektor Peraturan perundang-undangan, kelompok kerja reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum, kelompok kerja reformasi sektor agrarian dan sumber daya alam, dan kelompok kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Pembentukan tim ini sejalan dengan harapan masyarakat yang menginginkan penyelesaian persoalan hukum yang ideal berkeadilan dan berkepastian. Masyarakat disajikan dengan persoalan-persoalan hukum yang terus berlanjut.
Persoalan-persoalan hukum meliputi kasus korupsi, eksploitasi sumberdaya alam, sektor agraria dan dalam sektor penegakan hukum.
Dengan dibentuknya tim percepatan reformasi hukum dengan anggota yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, praktisi hukum dan tokoh masyrakat yang memiliki kredibilitas dan kapabilitas dalam bidangnya diharapkan mampu menuntaskan tugas dalam waktu yang singkat.
Salah satunya harapan muncul dari kalangan aktivis mahasiswa di Surabaya. “ada harapan yang baik dengan kami melihat line up tim yang dibentuk oleh menkopolhukam” respon Alif Ramadhan Direktur Eksekutif LKBHMI saat ditanya tanggapan terkait pembentukan tim percepatan reformasi hukum yang dibentuk oleh menkopolhukam. Dia menjelaskan bahwa harapan itu bukan tanpa alasan karena ia juga melihat kapasitas dan kredibilitas anggota tim yang terpilih. “kami melihat bahwa seluruh anggota tim reformasi percepatan hukum memiliki kapasitas yang teruji dalam bidang reformasi hukum.
Salah satunya dengan masuknya senior kami mas Dadang Trisasongko sebagai bagian dari anggota kelompok kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi.” Imbuhnya.
Lebih lanjut, Alif menyampaikan bahwa tim reformasi hukum ini tidak bisa bekerja sendirian dan harus didukung oleh semua unsur masyarakat dalam rangka menciptakan reformasi hukum yang ideal. Dukungan yang dimaksud bisa dalam bentuk kolaborasi pelibatan mahasiswa yang concern di bidang hukum karena mahasiswa sebagai generasi penerus kepemimpinan bangsa dan agen perubahan. “LKBHMI Surabaya sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat siap untuk berkolaborasi dan berpartisipasi aktif dalam program reformasi hukum dalam rangka terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan dan berkepastian.” Pungkasnya.