DELI SERDANG, LIPUTAN7.ID – Diduga Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Lubuk Pakam melakukan pungutan liar sebesar Rp100 ribu untuk keperluan mengecat kelas, wali murid dan Lembaga Masyarakat (LSM) ini pertanyaan kegunaan Bantuan Operasional Sekola (BOS).
Sekedar diketahui, saat Liputan7 melakukan sejumlah rangkaian peliputan, tampak pihak sekolah terkesan menghindar. Namun setelah melalui berbagai kendala, akhirnya Liputan7 dan media lain ditemui langsung oleh Kepala SMPN 1 Lubuk Pakam, yakni Elfian Lubis.
Saat dikonfirmasi terkait kutipan atau pungutan liar sebesar Rp100 rubu oleh pihak sekolah ke siswa itu, dia justru mempertanyakan kedatangan jurnalis saat itu, Rabu 2 Agustus 2023.
“Tujuan abang ngapain kemari, kalau kutipan itu tidak ada,” singkatnya.
Sementara ditempat terpisah, salah satu wali murid yang berinisial PK membeberkan, bahwa anaknya dipungut sumbangan guna mengecat kelas.
“Aku keberatan membayar uang Rp100 ribu itu. Kan sudah ada dana bos. bukan dikutip dari orang tua murid. Saat itu kami dipanggil oleh Kepseknya, pada Jumat semalam (28/7),” bebernya.
Menyinggung itu dugaan pungutan liar itu, Sekjen LSM TOPAN Rai Sipayung akan menindak lanjuti dugaan kutipan itu. Sebab pihaknya sudah menerima laporan langsung dari wali murid.
Menurutnya, dana BOS itu digelontorkan ke pihak sekolah, untuk kepentingan sekolah, seperti operasional, pembenahan tipis, dan lainnya. Tetapi SMPN 1 Lubuk Pakam justru kutip ke siswa.
Maka dari itu, pihaknya akan melaporkan sekolah terkait ke Pengawas Pendidikan di Deli Serdang, agar keberadaan sekolah itu diperiksa.
“Kami akan laporkan ke pengawas, terkait kebenaran kelurahan wali murid itu. Selain itu, kami akan menyampaikan laporan pengaduan ke pihak penegak hukum. Kenapa bisa terjadi hal seperti itu,” paparnya.