PolriTNI-POLRI

Motor Hilang Bisa Dilihat di Aplikasi Hilang Temu Ranmor

100
×

Motor Hilang Bisa Dilihat di Aplikasi Hilang Temu Ranmor

Sebarkan artikel ini
IMG 20230824 WA0027

SAMPANG, LIPUTAN7.ID – Satlantas Polres Sampang akan meluncurkan aplikasi Hilang Temu. Hal itu agar memudahkan masyarakat untuk mencari motornya yang hilang di wilayah kabupaten yang berjuluk kota bahari ini.

Terkait aplikasi itu, Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kasatlantas Polres Sampang AKP Yudho menyatakan, bahwa rencana aplikasi hilang temu akan dilaunching pada 22 September bulan depan di Polda Jatim.

“Tentunya bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) lalu lintas. Selanjutnya aplikasi tersebut akan dilaksanakan oleh masing – masing Polres,” bebernya, Kamis (24/08/2023).

Kedepannya, kata Akbp Siswantoro, masyarakat yang mengalami peristiwa hilang kendaraan, bisa mencari di aplikasi hilang temu. Artinya, masyarakat tidak usah melapor ke kantor polisi lagi saat motornya hilang.

“Maka dari itu, dengan adanya aplikasi ini masyarakat bisa langsung mengakses dan tidak perlu melapor kekantor polisi lagi,”ucapnya.

Sementara, sekarang ada 25 kendaraan yang sudah diamankan oleh Polres Sampang, namun hingga kini belum di jemput oleh pemiliknya. Hal itu disebabkan oleh pemilik motor hilang yang belum mengetahui keberadaan motornya yang sudah ditemukan oleh pihak Aparat Sampang.

“Maka melalui aplikasi ini mungkin bisa memudahkan masyarakat bisa mengakses dan mencari sepeda motornya yang hilang sudah berada di Polres,”ucapnya.

Disambung oleh Operator Satlantas Sampang Farid Araf mengimbau, bagi masyarakat yang kendaraanya hilang, atau pernah kehilangan kendaraan bisa mendownload aplikasi tersebut di play store,

“Dalam aplikasi ada kata Ilmu Semeru, lalu ikuti perintah yang ada, atau ketik nomer plat sepeda motor dan mobil,” pungkasnya.