Peristiwa

Pemkab Lamteng Siap Fasilitasi Sengketa Lahan Wakaf Kampung Payung Makmur

52
×

Pemkab Lamteng Siap Fasilitasi Sengketa Lahan Wakaf Kampung Payung Makmur

Sebarkan artikel ini
IMG 20230831 WA0054

LAMTENG, LIPUTAN7.ID – Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad melalui Asisten 1 Bidang Adminitrasi dan Umum Drs.Sarjito angkat bicara terkait laporan oknum yang mengaku sebagai pemilik lahan tanah wakaf pada Polres setempat.

Drs. Sarjito mengatakan secepatnya akan memfasilitasi persoalan tanah wakaf yang diduga telah diperjual belikan oleh sejumlah oknum.

Dia juga minta kepada pihak Yayasan Badan Wakaf Agama Islam (Yabwai), agar mengumpulkan semua bukti-bukti surat kepemilikan dan membuat surat pengaduan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng, yang disertakan sejarah berdirinya tanah wakaf dan sejumlah persoalan selama ini.

“Segera kirim surat resmi kepada pemerintah Lampung Tengah beserta bukti-bukti ligalitas tanah wakaf. Lalu ceritakan sejarah tanah wakaf yang berdiri sejak Tahun 1973 hingga sekarang,” ujarnya, Kamis (31/8/2023).

Sarjito berjanji, setelah ada surat resmi secara tertulis kepada Bupati Lampung Tengah, nanti pihaknya akan memerintahkan pihak kecamatan Pubian yang difasilitasi oleh Bupati untuk menyelesaikan persoalan lahan wakaf yang menjadi sengketa.

“Harus resmi secara tertulis termasuk kejadian-kejadian lengkap yang ada di lahan tanah wakaf, baik dengan para penggarab dan orang-orang yang telah mengaku membeli tanah wakaf,” tegasnya.

Demikian perkataan Asisten 1 itu, termasuk ujaran dalam audensi yang dilakukan oleh pihak Yayasan dan Asisten 1, Kepala Kampung Payung Makmur, Kecamatan Pubian, M. Kurniawan.