TNI-POLRI

Polsek Dempo Imbau Warga Agar Tidak Menggunakan Organ Tunggal

58
×

Polsek Dempo Imbau Warga Agar Tidak Menggunakan Organ Tunggal

Sebarkan artikel ini
IMG 20230810 WA0053
Belly Steven/Liputan7: Personil Polsek Dempo Selatan imbau masyarakat agar tidak menggunakan organ tunggal saat hajatan malam hari

PAGAR ALAM, LIPUTAN7.ID – Guna menciptakan suasana kondusif, aman, dan nyaman pada malam hari, Polsek Dempo Selatan Polres Pagar Alam melaksanakan kegiatan patroli dan sambang kamtibmas.

Patroli dan Kamtibmas itu, tentang himbauan kepada masyarakat, yakni berkenaan dengan larangan musik orgen tunggal Remix, peredaran miras dan narkoba.

Di sampaikan Kapolsek Dempo Selatan IPTU Apriyadi, sasaran sambang itu, dengan cara mendatangi beberapa warga yang ada di Dempo Selatan. Diantaranya warga Desa tanjung menang RT 04 RW 02 kelurahan perahu dipo, warga Desa Bandar RT. 01 / RW.01 Kelurahan Kance Diwe, warga Desa Tanjung Menang RT 05 RW 02 kelurahan Perahu Dipo, Warga di Kelurahan Atung bungsu, Dusun mingkik RT.01, Dusun benua Keling RT.02, Dusun sukacinta RT.01 dan 04

“Dalam kegiatan ini kami juga melakukan Testimoni dari RT / RW dan masyarakat yang ada di kecamatan Dempo Selatan,” ujarnya, Kamis (10/8/23).

Menurut Kapolsek, selama ini, kegiatan berjalan sukses, aman, dan lancar. Meski begitu, pihaknya meminta kepada masyarakat, agar melaporkan setiap gangguan terhadap keamanan, dan ketertiban masyarakat.

Dia juga meminta, agar saat melihat masyarakat yang hajatan menggunakan musik organ tunggal pada malam hari, agar melaporkan kepada pihaknya juga.

Dipaparkan, pihak Polri melalui Polsek Polsek Dempo menyampaikan terimakasih kepada para RW dan RT. Sebab selama ini, jajaran tersebut telah menjaga komunikasi dengan pihaknya.

“Menjadi keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat sudah menjadi tugas kami sebagai polisi karena dimana pun berada tugas kami adalah melayani masyarakat dan negara,” tegas Apriyadi.