SUMENEP, LIPUTAN7.ID – Maraknya praktik prostitusi yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur, bukanlah sebuah permasalahan yang baru. Pasalnya, hal tersebut merupakan permasalahan serius yang harus mendapatkan perhatian lebih oleh Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
Untuk diketahui, praktik prostitusi adalah sebuah kegiatan yang patut dihentikan dan dilarang keras dikarenakan dianggap bertentangan dengan norma Agama dan kemanusiaan.
Salah satunya yang berada kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, dimana beberapa lokasi tersebut diduga kuat menjadi sarang praktik prostitusi.
Saat awakmedia ini mencoba melakukan upaya investigasi ke salahsatu lokasi yang diduga tempat praktik prostitusi tersebut, ternyata cukup mencengangkan dengan sejumlah wanita yang sedang berada dilokasi yang diduga sebagai Pekerja S..ks Komersial (PSK).
Bahkan, wanita yang diduga sebagai PSK tersebut setelah dikonfirmasi berasal dari luar Kabupaten Sumenep, atau pendatang dari beberapa Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Timur.
Salah satu masyarakat sekitar yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa pihaknya sangat terganggu dengan adanya aktivitas praktik prostitusi tersebut, dan sangat disesalkan sekali karena setiap Pemerintah maupun APH melakukan operasi terkadang hanya PSKnya saja yang diamankan, sedangkan penyedia tempat atau mucikarinya tidak pernah diamankan.
“Saya meminta kepada Stakeholder terkait dan APH, agar segera melakukan tindakan terkait tempat prostitusi tersebut. Dan saya harap jangan hanya PSKnya saja yang diamankan. Tetapi penyedia tempat yang sekaligus diduga mucikarinya harus diamankan supaya ada efek jera,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, pada Senin, (23/8/2023).
Bahkan, lanjut dia, bahwa hingga saat ini tempat praktek Prostitusi tersebut masih lancar beroperasi.
“Hingga saat ini tempat tersebut masih beroperasi Pak, kadang ramai dan kadang sepi, dan ini benar-benar mengganggu kenyamanan masyarakat Pak,” tukasnya.
Disisi lain, Kapolsek Saronggi IPTU Haryono saat dikonfirmasi oleh awakmedia melalui pesan WhatsAppnya mengatakan, bahwasanya praktik prostitusi yang diduga ada di Saronggi tersebut setelah 1 Minggu bertugas disana sudah dibubarkan sekaligus menangkap 3 orang PSK dan sudah diproses.
“Satu Minggu ketika disana, sudah saya bubarkan mas, itu bahkan saya menangkap 3 orang dan sudah diproses,” ungkapnya.
Saat disinggung bahwa tempat tersebut masih beroperasi, IPTU Haryono menuturkan, bahwa pihaknya tidak tau jika kegiatan prostitusi itu masih beroperasi.
“Terimakasih infonya, Demi Allah saya tidak tahu tapi kalau ada anggota yang kesana tapi tidak dibawa/diamankan, tolong kasih tau nama anggota tersebut kepada saya,” tutur Perwira dengan 2 balok dipundaknya itu.
“Akan segera kami tindaklanjuti mas,” pungkasnya.