Polri

Respon Cepat, Anggota Satlantas Polres Sumenep Tindak Tegas Dump Truk Bermuatan Batu Tanpa Penutup

208
×

Respon Cepat, Anggota Satlantas Polres Sumenep Tindak Tegas Dump Truk Bermuatan Batu Tanpa Penutup

Sebarkan artikel ini
Ket Foto : Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep Aiptu Jaelani bersama jajarannya Saat Menindak Langsung Dump Truk Bermuatan Tanpa Penutup
Ket Foto : Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep Aiptu Jaelani bersama jajarannya Saat Menindak Langsung Dump Truk Bermuatan Tanpa Penutup

SUMENEP, LIPUTAN7.ID – Sejumlah pengguna jalan raya, khususnya pengendara roda dua sering mengeluh dengan adanya dump truk bermuatan batu tanpa penutup terpal, dikarenakan pasir atau batu yang dimuat sering berhamburan dan mengenai pengendara lain.

Oleh karena itu, menanggapi adanya keluhan para pengendara tersebut, jajaran Satlantas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan cepat langsung menindak tegas dump truk yang bermuatan batu tanpa dilengkapi penutup, di Jalan Raya Batuan-Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Alimuddin Nasution melalui Kanit Turjawali Aiptu Jaelani, saat dikonfirmasi oleh awakmedia mengatakan, jika dump truk yang bermuatan pasir atau batu wajib memakai penutup saat melintas di jalan raya, agar tidak mengganggu kendaraan lain jika bahan yang dibawa beterbangan.

“Truk bermuatan pasir atau batu, harus ditutup terpal. Sebab, kalau tidak ditutup akan membahayakan dan menganggu pengendara lainnya. mengganggu,” ungkapnya. Jum’at, (25/8/2023).

Aiptu Jaelani juga menambahkan, bahwa keberadaan truk semacam itu sudah melanggar Undang-Undang tentang Lalu lintas, yakni mengganggu kenyamanan pengendara lain. Maka, razia ini merupakan pencegahan sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Sebelum terjadi kecelakaan, maka kita wajib melakukan pencegahan. Makanya, tadi kita tindak langsung, dan kalau masih ada truk tanpa penutup, akan tetap kita pantau, karena dapat membahayakan pengendara lain saat di jalan raya,” tegas Aiptu Jaelani.

Maka dari itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep, akan terus berkomitmen untuk melakukan penindakan bagi Sopir dump truk pengangkut pasir atau batu yang tanpa dilengkapi penutup (terpal_red), karena hal itu sangat meresahkan masyarakat.

“Sangsi atau tindakan yang kita ambil adalah dengan memberikan sanksi tilang, biar ada efek jera bagi pengemudi truk bermuatan tanpa ada penutupnya,” jelasnya.

Aiptu Jaelani juga berharap, dengan dilakukannya penindakan ini, para Sopir dump truk bermuatan pasir atau batu tersebut, bisa sadar dan tidak melakukan pelanggaran yang sama lagi.

“Jika masyarakat maupun pengendara menemukan truk bermuatan pasir atau batu tanpa penutup, langsung saja lapor ke kita selaku Satuan Lalu Lintas. Pasti akan kita respon, dan akan kami tindak tegas,” pungkasnya.