Pendidikan

SMK Negeri Rangel Tuban Akui Adanya Pungutan Liar

92
×

SMK Negeri Rangel Tuban Akui Adanya Pungutan Liar

Sebarkan artikel ini
IMG 20230811 WA0144

TUBAN, LIPUTAN7.ID – – Bagian Kesiswaan SMK Negeri Rengel Tuban, menjawab adanya penemuan pungli di instansinya. Sebelumnya beredar bukti pungutan berbentuk kwitansi pembayaran sebesar 170.000 rupiah per bulan dari salah satu wali murid sekolah tersebut.

Saat team investigasi hendak klarifikasi terkait sumbangan tersebut kepada kepala SMK Negeri Rengel, Heni Rohmawati selaku bagian kesiswaan ambil alih hak jawab kepala sekolah terhadap team investigasi.

Heni Rohmawati membenarkan sumbangan tersebut dan mengakui sudah menjadi kesepakatan dengan wali murid. “Tidak ada dinas terkait yang mempermasalahkan,” Jawabnya Heni, Kamis (10/08/23).

Padahal sudah di jelaskan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sudah menegaskan bahwa SPP bagi seluruh siswa SMA/SMK Negeri di seluruh Jatim gratis dan sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan kepada siswa, khususnya peserta didik baru dalam bentuk maupun nama apapun.

Untuk menyikapi dan ambil sikap hal tersebut team investigasi akan segera melaporkan kasus ini ke Kacabdin setempat agar segera di tindak lanjuti.