TANGERANG, LIPUTAN7.ID – Sebuah mobil transportir pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pagedangan Polres Tangerang Selatan lantaran diduga tidak memiliki izin resmi pembelian BBM dari Pertamina.
Mobil Transfortir dengan Nopol B 9746 TFU itu di amankan oleh Polsek Pagedangan berawal dari informasi yang disampaikan oleh sejumlah awak media yang mendapati mobil pengangkut BBM Subsidi yang sedang parkir di Jalan Raya Parung Panjang Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang.
Saat di konfirmasi, pengemudi dari PT. Sentral Global Buana tersebut mengakui bahwa kendaraan yang dikemudikannya mengangkut BBM Subsidi jenis Solar serta pengemudi berinisial H itu mengakui tidak memiliki surat jalan pengangkutan BBM Subsidi.
“Surat jalan dan surat – surat lainya tidak ada pak, ini juga pengirimannya di tolak oleh salah satu perusahaan di wilayah Kerawang makanya saya bawa ke Tangerang ” Jelas pengemudi kepada Awak Media.
Dengan adanya pengakuan pengemudi yang tidak dilengkapi dengan surat jalan, Awak Media menginformasikan kepada Polsek Pagedangan untuk dilakukan pemeriksaan.
Setelah mendapatkan informasi, Respon cepat dari Polsek Pagedangan mengamankan Pengemudi dan Kendaraan Transportir yang diperkirakan bermuatan 8000 Liter BBM Jenis Solar ke Mapolsek Pagedangan.
Selang beberapa waktu, Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp salah satu anggota Unit Reskrim Polsek Pagedangan menyampaikan hasil pemeriksaan.
“Mobil itu resmi tidak ada bentuk sedikit pun menyalahgunakan aturan atau berbenturan dengan undang undang, Kesalahan supir hanya satu yaitu tidak membawa atau memegang surat jalan karena lupa kebawa sama seles dari pihak perusahaan.” Jelasnya.
Hal yang sama disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Pagedangan, dalam keterangan tertulisnya IPDA Nurali Hambali menjelaskan bahwa Kendaraan tersebut memiliki izin resmi.
“Resmi bang ada izin nya.” jawab Nurali Hambali.
Namun sangat disayangkan, saat diminta untuk mengirimkan Poto dari surat jalan tersebut Kanit Reskrim tidak memberikan balasan malah justru mengajak awak media untuk datang ke ruangannya.
“Gk usah di beritain ke ruangan saya saja nanti kita ngopi kayak sama siapa aja” tulis Kanit Reskrim melalui sambungan WhatsApp
Dengan adanya sikap Kanit Reskrim yang terkesan menutupi, Sejumlah awak media menilai ada sesuatu yang yang dimainkan oleh Unit Reskrim Polsek Pagedangan dalam menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi diwilayahnya.