Peristiwa

H Dilaporkan E, di Babel Warung Remang-remang Ilegal Beroperasi

177
×

H Dilaporkan E, di Babel Warung Remang-remang Ilegal Beroperasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20230910 WA0042 1

BABEL, LIPUTAN7.ID – Dua Pramuria yang bekerja di warung remang-remang atau cafe liar milik Icha saling cakar cakaran. Cafe liar itu bertempat di Kawasan Eks tambang TK 8, Dusun Jebu Laut, Desa Klabat, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat, Sabtu (9/9/2023) kemarin.

Menurut tada yang berhasil Liputan7 himpun ditemukan, kegiatan warung remang-remang Cafe Liar yang diduga tidak memiliki ijin. Selain itu, cafe juga menjalani pelayanan prostitusi terselubung itu, berawal dari terjadinya keributan sesama pramuria yang bekerja di Cafe Icha dan Kafe lainnya, berapa hari yang lalu.

Dalam kejadian itu, salah satu pemuda berinisial H berupaya untuk melerai. Namun tanpa disengaja, salah satu dari kedua pramuria tersebut inisial E tersenggol tangan H mengenai bibir E di bagian bibir sampai terluka. Tidak terima bibirnya terluka E justru mengadukan H ke Mapolsek Jebus.

Terkait pengaduan E, Pihak Mapolsek Jebus berupaya untuk melakukan mediasi. Namun inisial E memanfaatkan upaya mediasi itu dengan meminta sejumlah uang sebesar Rp3,000,000 (Tiga juta rupiah) hingga terkesan memeras H.

Di ketahui Inisial E merupakan anak buah pemilik cafe yang akrab di sapa dengan nama Icha. Pelaku dan pemilik Cafe remang – remang tempat terjadinya keributan itu, saat Dikonfirmasi mengatakan bahwa ada 3 Cafe Liar yang beraktivitas di sekitar Cafe miliknya.

Saat disinggung apakah Cafe Icha melayani Prostitusi, Icha buka – bukaan membeberkan bahwa Cafe yang dikelolanya itu melayani Prostitusi, termasuk kedua Cafe yang berada di kawasan itu.

“Lebih jelasnya Bapak datang kesini, jadi bapak lihat sendiri kondisi disini,” beber Icha.

“Iya Pak kami dan dua Cafe lainnya disini melayani Prostitusi,” tambahnya

Terpisah, salah satu Anggota Mapolsek Jebus, Bripka Taufik seijin Kapolsek Jebus berjanji, akan menindaklanjuti kegiatan warung remang-remang atau Cafe liar dan Prostitusi di kawasan TK8 Dusun Jebu laut,

“Terimakasih informasi Pak, nanti kita akan tindak tegas terkait Kafe yang Didiga beroperasi melayani protitusi,” paparnya.