Daerah

Pembangunan Tower BTS di Desa Sindang Sono Diduga Tak Berizin

151
×

Pembangunan Tower BTS di Desa Sindang Sono Diduga Tak Berizin

Sebarkan artikel ini
IMG 20230913 WA02401

TANGERANG, LIPUTAN7.ID – Pembangunan menara Tower Base Transceiver Station (BTS) yang berlokasi di Kp. Kelapa RT 001/007 Desa Sindang Sono Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang kembali menjadi sorotan para aktivis. Hal itu dipicu adanya dugaan pembangunan yang dilakukan oleh PT.Menara Selaras Persada (MSP) tersebut belum mengantongi izin dari Dinas terkait.

Saat sejumlah Awak Media mendatangi lokasi, tidak ada satu orangpun dari pihak PT. MSP yang dapat dimintai keterangan,  hanya ada satu orang yang mengaku sebagai penyedia bahan material.

” Saya juga masih menunggu pak, bahan material yang saya kirim belum di bayar hingga saat ini. ” Ujarnya kepada awak media. Rabu (13/9/23).

Mennggapi hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPC LSM GEMPUR) Kabupaten Tangerang, Ilham Saputra menilai hal ini terjadi akibat lemahnya pengawasan dan penindakan dari Dinas terkait.

“Miris bila kita melihat pekerjaan yang dilakukan oleh PT.MSP ini, diduga kuat proyek pembangunan BST ini belum mengantongi izin baik izin Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) maupun dari Dinas Tata Ruang (DTRB). ” ucap pria yang akrab disapa Pakput dilokasi.

Pakput menambahkan, Pembangunan Infrastruktur telekomunikasi tersebut bila tidak di awasi sangat membahayakan sebab berdiri ditengah pemukiman warga, apabila di kerjakan asal-asalan, maka berpotensi menimbulkan bahaya bagi warga yang disekitar lokasi.

” Untuk menindaklanjuti hal ini kami meminta kepada Dinas terkait segera meninjau lokasi, apabila ternyata belum memiliki izin jangan dibiarkan pembangunan dilaksanakan. ” tutup Ilham Saputra.

Sementara itu, Saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp Kepala Desa Sindang Sono hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban.