NIAS SELATAN, LIPUTAN7.ID – Isu Pelaku kekerasan pada korban LG dan EL asal desa Umbuasi Barat, kecamatan Hilisalawa Ahe, kabupaten Nias Selatan, Sumatera Selatan (Sumut) lari dari tahanan Polsek Lolowau, Polres Nias Selatan, Polda Sumatera Utara, pada minggu malam (03/09) menjadi trending di Nias Selatan.
Pasalnya, isu tersebut tersebar hingga ke media sosial Facebook (Fb). Sehingga kaburnya pelaku kekerasan berinisial (YH) itu, dianggap termasuk keteledoran kepolisian setempat.
Warga yang tidak ingin dimediakan namanya mengaku kecewa atas kaburnya pelaku kekerasan pada ibu dan anak ini. Hal itu, karena untuk menangkap pelaku, ratusan warga juga ikut mencari dan menangkap palaku.
“Upaya warga yang turut serta dalam penangkapan terkesan pupus dan sia-sia di tangan aparat penegak hukum,” ujarnya pada Senin (04/09/2023).
Tidak hanya itu, warga tersebut menganggap pihak kepolisian tidak profesional dalam urusan ini.
“Seorang tahanan bisa kabur atau melarikan diri tentu ada penyebabnya. Maka dalam insiden ini, patut diduga adanya unsur keteledoran pihak Aparat Penegak Hukum (APH) terutama pelaksana fungsi piket yang tidak profesional dari Polsek Lolowau,” cetusnya.
Sementara sampai dengan berita ini diterbitkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan respon saat Liputan7 mengkonfirmasi melalui WhatsApp.