SURABAYA,LIPUTAN7.ID – Pengacara muda asal Kabupaten Sampang Madura bernama Didiyanto didampingi pengurus Peradi Jawa Timur, menyambangi Bidpropam Polda Jatim. Senin (13/01/2025).
Kedatangan Didiyanto guna menanyakan perkembangan laporannya tiga bulan lalu hingga kini belum memberikan kepastian hukum.
“Sampai saat ini saya merasa heran, karena belum ada kejelasan terkait laporan saya. Saya berharap kasus ini segera diproses dan diselesaikan secara tuntas,” ungkap Didiyanto kepada awak media.
Diketahui, Didiyanto mengadukan oknum anggota Satreskrim Polres Sampang berinisial W ke Bidpropam Polda Jawa Timur. Dimana oknum tersebut diduga melakukan pelecehan terhadap profesi advokat pada Minggu (17/11/2024) malam.
Didiyanto juga berharap agar Bidpropam Polda Jawa Timur segera mengeluarkan SP3D.
“Menurut informasi dari internal Bidpropam Polda Jatim, hasil gelar perkara, oknum anggota Satreskrim Polres Sampang tersebut dinyatakan terbukti bersalah.
Hingga berita ini tayang, Kabid Propam Polda Jatim belum berhasil dikonfirmasi.
Ikuti Saluran WhatsApp Channel liputan7.id