Daerah

AKD yang Baru Dibentuk DPRD Pekanbaru, akan Memanggil seluruh RT/RW

70
×

AKD yang Baru Dibentuk DPRD Pekanbaru, akan Memanggil seluruh RT/RW

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU,LIPUTAN7.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru berencana memanggil seluruh ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) diwilayah Kota Pekanbaru dalam waktu dekat ini.

Hal tersebut dilakukan untuk menyampaikan sosialisasi terkait Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang baru saja dibentuk oleh DPRD Pekanbaru.

Ketua DPRD Pekanbaru, Muhamad Isa Lahamid menegaskan bahwa pemanggilan para ketua RT dan RW tidak ada kaitannya dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) Pekanbaru yang akan datang. Ini murni sebagai upaya meningkatkan koordinasi pemerintah ditingkat lokal.

“Pemanggilan ini bukan karena pilkada atau kepentingan politik. Ini terkait dengan AKD yang sudah kami bentuk, banyak laporan dan keluhan dari RT dan RW bahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak bisa ditindaklanjuti karena belum ada AKD,” ujar Isa.

“Pemanggilan seluruh RT dan RW di satu tempat akan lebih efisien dibanding dengan anggota dewan yang harus langsung turun kemasing -masing daerah,” tambah Isa.

Dengan rencana pemanggilan ini diharapkan komunikasi antara DPRD dan masyarakat melalui para RT dan RW bisa lebih optimal, terutama dalam menyalurkan aspirasi dan menyelesaikan berbagai persoalan ditingkat akar rumput.

Ikuti terus berita terkini liputan7.id, Portal Berita Terpercaya.