Berita

Akhirnya Oknum Mucikari Diamankan, Kapolres Sumenep : Mucikari Sudah Diperiksa, Tinggal Gelar Penetapan Tersangka

200
×

Akhirnya Oknum Mucikari Diamankan, Kapolres Sumenep : Mucikari Sudah Diperiksa, Tinggal Gelar Penetapan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ket Foto : Seorang Mucikari Menawarkan PSK Ke Pelanggan (ilustrasi)
Ket Foto : Seorang Mucikari Menawarkan PSK Ke Pelanggan (ilustrasi)

SUMENEP, LIPUTAN7.ID – Tempat lokalisasi yang ada di Dusun Nangnangan, Desa/Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya digerebek oleh jajaran Anggota dari Polsek Saronggi, pada Senin, (21/8/2023) sore, sekitar pukul 16.50 WIB, dikarenakan selama ini sangat meresahkan masyarakat.

Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp. 400.000 serta Dua Wanita terduga pekerja seks komersial (PSK) yang masing-masing berinisial RM (39), dan IK (33) warga Kabupaten Jember.

Namun pada saat dilakukan penggerebekan, jajaran Anggota Polsek Setempat hanya mengamankan Dua oknum PSK saja. Sedangkan, oknum Penyedia tempat prostitusi (mucikari) yang seharusnya diberikan sanksi tegas, dikarenakan telah melanggar hukum dan Syariat Islam, diduga malah dibiarkan begitu saja.

Kapolsek Saronggi IPTU Haryono, saat dikonfirmasi oleh Media Liputan7.id mengenai oknum penyedia tempat praktik lokalisasi atau yang diduga mucikari, kenapa oknum penyedia tempat atau mucikari tidak diamankan?. Kapolsek Saronggi IPTU Haryono justru tidak menjawab dan enggan memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Sementara, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, SH, S.I.K, MH, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pada Hari ini (Rabu, 23/8/2023) sekitar pukul 15.53 WIB, jajaran anggota Polsek Saronggi sudah mengamankan seorang mucikari yang selama ini juga diduga kuat telah menyediakan tempat untuk praktik Prostitusi, dan telah dilakukan pemeriksaan oleh Anggota Polsek Saronggi untuk Gelar Penetapan Tersangka.

“Mucikari sudah diperiksa oleh jajaran anggota Polsek Saronggi, tinggal dilakukan gelar untuk ditetapkan tersangka,” ungkap Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko. Rabu, (23/8/2023).

“Mengenai identitas terduga penyedia tempat (mucikari), harap menunggu hasil dari gelar ya,” pungkasnya.