Sorot

Begini Tanggapan Kapolres Bangka Barat pada SE S yang Berisi Dugaan Suap Media Rp5 Juta per Bulan

628
×

Begini Tanggapan Kapolres Bangka Barat pada SE S yang Berisi Dugaan Suap Media Rp5 Juta per Bulan

Sebarkan artikel ini

BABEL, LIPUTAN7.ID – Terkait Surat Edaran (SE) yang di keluarkan oleh S (inisial), yang di sebut -sebut sebagai koordinator Tambang ilegal di perairan Tembelok dan Kranggan, Kecamatan Muntok, Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kasat Airud polres Bangka Barat Iptu Yudi Lasmono akan langsung mendalami kasus tersebut.

“Terimakasih Atas Informasinya, terkait informasi tersebut, masih kami dalami,” ucapnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Disambung Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah melalui Humas Polres Bangka Barat, Ibda Sri Iwan, membeberkan bahwa Kapolres Bangka Barat sudah mengetahui SE tersebut.

“Kapolres Baka Barat Sudah mengetahui Surat Edaran SE, tersebut, tapi lebih jauhnya belum tahu pasti asal surat tersebut,” kata Ibda Sri Iwan.

Adapun S sendiri, saat di hubungi Wartawan Liputan7, hingga kini lebih memilih Bungkam.

Sementara salah-satu masyarakat yang tidak ingin disebut namanya, meminta pihak kepolisian setempat segera bertindak tegas terhadap okum pelaku yang menjadi koordinator kegiatan Tambang ilegal Tembelok dan Kranggan.

“Sesuai dengan yang di perlakukan kepada masyarakat sebelumnya, yang mana sampai saat di menjalani proses Hukum,” tandasnya.