PRINGSEWU, LIPUTAN7.ID – Namanya Salamun. Dia merintis usaha budidaya padi sejak 1990-an di Desa Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Sebelumnya hasil budidaya kurang maksimal, karena keterbatasan modal.
Diektahui, modal awal Rp 8 juta untuk 1 hektar, Salamun hanya memperoleh keuntungan kotor Rp 15 juta dalam waktu 3 bulan.
Pada 2020 lalu, Salamun bergabung menjadi Mitra Binaan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan menerima pinjaman dari program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK). Bantuan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pupuk dan obat-obatan, sehingga pertumbuhan dan kualitas padi mampu dikatakan maksimal.
Setelah mendapat bantuan dari PTBA, penghasilan Salamun meningkat. Ia dapat memperoleh keuntungan bersih sebesar Rp35 juta per hektar.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada PTBA yang telah memberikan bantuan usaha, sehingga dapat meningkatkan keuntungan usaha dalam bidang pertanian padi,” beber Salamun pada Liputan7.
Bukan hanya itu, kini Salamun bisa mengembangkan usahanya di bidang peternakan sapi. Yaitu, awalnya ia membeli sepasang sapi jenis Sapi Bali. Seiring berjalannya waktu, peternakan sapi tersebut semakin berkembang.
Tahun lalu, Salamun sudah pernah menjual anakan/bakalan sapi seharga Rp8 juta per ekor. Saat ini ia sudah memiliki 5 ekor sapi. Tentunya keuntungan yang didapat Salamun akan berlipat-lipat.
Terkait PUKM itu, Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Suherman mengungkapkan, sepanjang 2022 pihaknya memang telah menyalurkan dana Program PUMK kepada 109 Mitra Binaan yang berasal dari sektor industri, perdagangan, perikanan, perkebunan, pertanian, peternakan, dan jasa.
“PTBA juga telah melakukan berbagai upaya pembinaan dan pelatihan untuk UMK, di antaranya kegiatan pengawasan dan pelaporan, pelatihan dan pembinaan dalam rangka peningkatan kapasitas UMK Binaan, fasilitasi dalam promosi produk, serta studi banding ke UMK yang telah sukses,” tutup Suherman.