Daerah

Berkedok Counter Hp Pengedar Obat Eximer dan Tramadol Bebas Beraksi di Kecamatan Cianjur

389
×

Berkedok Counter Hp Pengedar Obat Eximer dan Tramadol Bebas Beraksi di Kecamatan Cianjur

Sebarkan artikel ini
Berkedok Counter Hp, Pengedar Obat Eximer dan Tramadol Bebas Beraksi di Kecamatan Cianjur.
Berkedok Counter Hp, Pengedar Obat Eximer dan Tramadol Bebas Beraksi di Kecamatan Cianjur.

CIANJUR, LIPUTAN7.ID – Sebuah Counter Handphone (Hp) di Jalan Ir.H.Juanda Bojongherang Mekarsari Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur Jawa Barat diduga mengedarkan obat keras jenis Eximer dan Tramadol secara bebas tanpa adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Terpantau dilokasi, Counter Hp tersebut ramai di kunjungi oleh anak-anak remaja, menurut seorang pria yang mengaku sebagai pekerja toko bernama Ifan toko tersebut milik boss bernama David.Jum’at (6/10/23).

Saat ingin dikonfirmasi lebih lanjut Ifan meminta kepada awak media untuk menghubungi David, bahkan Ifan meminta kepada salah satu awak media untuk menghapus rekaman yang berisikan transaksi penjualan obat keras dari dalam Counter.

“Hapus dulu Videonya bang, nanti Nomor Handphone Abang saya berikan ke David. ” ujar Ifan Singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, David selaku pemilik belum dapat dikonfirmasi.

Bila mengacu pada Undang-undang Kesehatan maka, Mengedarkan obat keras tanpa izin edar ditegaskan dalam Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, dan Pasal 197 UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.