GUNUNGKIDUL, LIPUTAN7.ID – Peternakan ayam di dusun Winong Desa Siraman Kecamatan Wonosari yang dikeluhkan warga setempat karena menimbulkan bau tak sedap akhirnya disidak Dinas Kabupaten Gunungkidul. Senin (6/11/2023).
Peternakan ayam tersebut didatangi Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kasi Pengawasan Beneditus Sitohang dan Satpol PP Budi Susilo Kasi Pembinaan Pengawasan melakukan sidak, turu didampingi Perangkat Desa dan Lurah Siraman Damiyo langsung melakukan Investigasi di lokasi.
Dalam keteranganya Benedic dan Budi Susilo bersama Lurah Damiyo, akan segera koordinasi dengan instansi terkait baik ke Dinas Tata ruang dan Dinas Peternakan sehingga semua bisa sesuai aturan,
“Nanti kita akan koordinasikan ke Dinas terkait,” kata Benedic.
Warga Siraman Totok Suhermanto merupakan Caleg Perindo DPRD Gunungkidul Dapil V mengapresiasi Kinerja Tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP Gunungkidul.
“Terimakasih Pemkab Gunungkidul yang telah merespon cepat keluhan warga Winong Siraman yang merasakan dampak dari pencemaran lingkungan dari usaha peternakan ayam petelur,” ungkapnya.
Saat ditanya terkait siapa pemilik usaha itu Caleg Perindo itu mengatakan milik WO dan Tempat penyembelihan ayam milik H.Krm yang berdampak pada pencemaran air polusi udara akibat bau busuk.
“Keberadaan peternakan ayam dan penyembelihan ayam tersebut dianggap meresahkan warga sekitar lantaran polusi udara yang mengganggu aktivitas warga, akibat peternakan ayam mengeluarkan bau busuk yang menyengat ditambah banyak lalat, karena jaraknya kandang yang dekat dengan pemukiman, lalu berdampak pada lingkungan dan kesehatan warga,” ungkapnya.
Dia juga berharap Instansi terkait segera koordinasi dan merespon keluhan warga masyarakat Winong Siraman itu sehingga problematika permasalahan ini bisa diselesaikan dengan musyawarah.
“Semoga ada solusi terkait itu dengan Dinas, Perangkat Desa, Kecamatan serta warga sekitar yang terkena dampak polusi,” harapannya Totok.
Selain itu dia juga meminta bila perlu Dinas Tata Ruang dan DPTMPT Kabupaten Gunungkidul segera turun untuk mengkaji ulang terkait perizinan sehingga tidak terjadi penyalahgunaan fungsi dan tempat yang seharusnya diperuntukan. Pintanya.