DaerahEkonomi

Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Sumenep Gelar Sosialisasi Melalui Panggung Kreasi

254
×

Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Sumenep Gelar Sosialisasi Melalui Panggung Kreasi

Sebarkan artikel ini
Ket Foto : Kasatpol PP Sumenep Achmad Laili Maulidy (Blangkon Merah) Bersama Humas Bea Cukai Madura Tesar Pratama Saat Berikan Sambutan Pada Acara Panggung Kreasi.
Ket Foto : Kasatpol PP Sumenep Achmad Laili Maulidy (Blangkon Merah) Bersama Humas Bea Cukai Madura Tesar Pratama Saat Berikan Sambutan Pada Acara Panggung Kreasi.

SUMENEP, LIPUTAN7.ID – Dalam rangka memberantas dan mencegah peredaran rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar sosialisasi yang dikemas dengan Panggung Kreasi. Sabtu, (7/10/2023) malam.

Untuk diketahui, kegiatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut diselenggarakan di Alun-alun Taman Adipura, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dan dihadiri dari pihak Bea Cukai Madura.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep, Achmad Laili Maulidy, dalam sambutannya mengatakan, bahwa panggung kreasi ini sengaja digelar sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat untuk menekan peredaran rokok Ilegal yang ada di Kabupaten Sumenep.

“Pemilihan panggung kreasi sangat tepat dalam melakukan sosialisasi pencegahan dan memberantas rokok ilegal. Sebab, selain kita menghidupkan kesenian, penggung kreasi ini dapat mengedukasi masyarakat tentang rokok ilegal,” ungkapnya.

Ket Foto : Pamflet/Banner Sosialisasi Rokok Ilegal Melalui Panggung Kreasi.
Ket Foto : Pamflet/Banner Sosialisasi Rokok Ilegal Melalui Panggung Kreasi.

Kasatpol PP yang akrab disapa Laili, juga menjelaskan, bahwa tujuan dari sosialisasi melalui acara panggung kreasi itu, agar mudah tersampaikan dan diterima oleh masyarakat Kabupaten Sumenep.

“Jadi, kami menilai melalui sosialisasi di bidang seni ini, nantinya akan mudah diterima oleh masyarakat mengenai larangan menjual atau membeli rokok ilegal atau tanpa pita cukai,” jelas Laili.

Di tengah-tengah acara panggung kreasi tersebut, Kasatpol PP Kabupaten Sumenep juga tak lupa memberikan materi yang memuat pesan-pesan larangan rokok ilegal.

“Kegiatan tersebut memang dikhususkan untuk memberikan edukasi mengenai larangan rokok ilegal kepada masyarakat secara umum,” tandasnya.

Lanjut Kasatpol PP Laili juga berharap, mudah-mudahan dengan adanya panggung kreasi ini mampu menekan peredaran rokok ilegal yang ada di Kabupaten Sumenep, dan bisa memberikan wawasan kepada masyarakat supaya bisa membedakan antara rokok legal atau berpita cukai dan ilegal (tanpa pita cukai).

“Rokok ilegal ini sangat mempengaruhi keuangan Negara, karena apabila peredaran rokok ilegal marak maka pendapatan Negara dari sektor cukai akan berkurang. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama memberantas dan mencegah Rokok Ilegal yang ada khususnya di Kabupaten Sumenep,” pungkas Kasatpol PP Laili.

Sementara, Kepala Bea Cukai Madura yang diwakili Tesar Pratama selaku Humas bea cukai Madura dalam sambutannya memaparkan, bahwa Bea Cukai Madura tak pernah berhenti ajak masyarakat untuk ikut serta memberantas rokok ilegal di Madura.

“Maka, untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Madura bersinergi dengan Pemkab Sumenep dalam hal ini Satpol PP Kabupaten Sumenep,” ujarnya.

Lanjut Tesar sapaan akrabnya juga menyampaikan mengenai hal-hal terkait dengan pengertian cukai, karakteristik barang kena cukai, apa saja yang termasuk barang kena cukai, dan hal-hal yang terkait dengan DBHCHT.

“Secara khusus, kami lebih menekankan kepada cukai hasil tembakau berupa rokok. Tak dapat dipungkiri, rokok memang masih menjadi primadona di Madura. Yangmana, pada tahun 2022 yang lalu, Bea Cukai Madura mencatatkan penerimaan cukai sebesar Rp. 622,97 miliar yang sebagian besar merupakan penerimaan dari sektor cukai hasil tembakau,” papar Tesar.

“Kami berharap kepada masyarakat supaya tidak menjual rokok yang ilegal atau tanpa pita cukai. Dan untuk penjual rokok ilegal diharapkan supaya bisa ikut mencegah dalam peredaran rokok ilegal dikarenakan rokok tanpa pita cukai dapat membahayakan kesehatan,” tukasnya.