GUNUNGKIDUL,LIPUTAN7.ID – Tindakan tidak memujikan yang di rasakan oleh salah satu anak Warga Kecamatan Semanu berujung damai. Perdamaian pada dugaan Kasus Pencabulan dibawah umur F (14), Kalurahan Ngeposari, Kecamatan Semanu, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi D.I.Yogyakarta, Totok Suhirmanta Caleg Perindo DPRD Gunungkidul angkat bicara, Selasa (22/08/2023).
Menurut Totok Suhirmanta selaku Caleg dari Partai Perindo DPRD Gunungkidul, pada media Liputan 7.ID meminta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Gunungkidul, dan Kantor Pemberdayaan Wanita Unit Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di harpakan turun tangan untuk mengusut, dan memberikan pendampingan atas kejadian yang menimpa siswa pelajar SMP itu.
“Apakah boleh secara Undang Undang delik umum dibuat perdamaian apalagi korban juga bawah umur,” ujar Totok Caleg Perindo DPRD Gunungkidul.
Beredarnya informasi dugaan pencabulan terhadal anak bawah umur yang dilakukan oleh oknum tukang ojek berinisial (M) alias Bontet berujung damai, saat Liputan7.ID menemui nenek korban S (70), menjelaskan cucunya mengalami perlakuan seperti itu tapi karena masih saudara. Damai dan sudah diberi uang Rp 5 juta sisanya menyusul.
“Sudah damai dan di beri Uang Rp 5 Juta, karena masih sudara,” jelasnya sang Nenek.
Kepala Desa Ngeposari Ciptadi (53) membeberkan saat itu Perangkat Desa Dukuh dan Karangtaruna membantu mengamankan terduga (M) alias Bontet dari massa yang saat itu kerumah terduga pelaku.
“Sebelumnya Perangkat Desa ikut membantu mengamankan diduga pelaku tindakan tidak senonoh itu,” bebernya Kades.
Kalau memang benar (F) menjadi korban Kekerasan Percabulan. Sambungnya Ciptadi semoga bisa diusut dan diberikan perlindungan baik dari Pemda Unit Pemberdayaan dan Perlindungan Korban Kekerasan, dan untuk pelakunya bila belum diproses hukum. Tentunya ada pihak yang berwajib yang menanganinya.
“Harus segera diusut tuntas,” sambungnya Kepala Desa Ngeposari Ciptadi kepada liputan7.id
Kapolsek Semanu saat dikonfirmasi menjelaskan terkait berita ini Polsek Semanu hanya menangani Cabul Bawah umur Dusun Kangkung B, dan untuk tersangkanya sudah di tahan di rutan Polres Gunungkidul.
“Polsek Semanu hanya menangani Cabul Bawah umur didusun Kangkung B, dan untuk tersangkanya sudah di tahan di rutan Polres Gunungkidul,” jelasnya Kaposek Semanu.
Selain itu Kepala Dinas Sosial Gunungkidul Ir. Asti Wijayanti saat dikonfrimasi mengatakan. Akan segera melakukan Cek dan Recek, bila memang diperlukan akan segera melakukan Assesmen mengingat itu anak bawah umur dan juga kita carikan solusi agar bisa bersekolah demi masa depannya.
“Akan secepat mungkin melakukan kroscek di lapangan,dan memeberikan solusi kepada korban terkait traumanya korban,dan agar dapat melanjutkan pendidikan,” jelasnya Kadinsos Gunungkidul.