Hukum

Diduga Manipulasi Dana Desa, DPD LSM Laporkan Dua Kades ke KPK

260
×

Diduga Manipulasi Dana Desa, DPD LSM Laporkan Dua Kades ke KPK

Sebarkan artikel ini

LAHAT,LIPUTAN7.ID – DPD LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan resmi melaporkan dua Kepala Desa di Kabupaten Lahat terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD), Selasa (17/09/2024).

Laporan tersebut dibuat karena adanya dugaan manipulasi data dan kegiatan fiktif dalam realisasi penggunaan Dana Desa.

“Kami sudah melakukan analisa mendalam terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Satu di Kecamatan Gumay Talang, dan satu di Kecamatan Merapi Barat. Sudah kami compare juga dengan data yang mereka laporkan melalui OMSPAN sejak Tahun Anggaran 2019 hingga 2024,” kata Erwin, Sekretaris DPD LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan.

Menurut Erwin, pihaknya menemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan yang disampaikan dengan kondisi di lapangan.

“Kami menduga ada upaya manipulasi data dan pelaksanaan kegiatan fiktif. Hal ini jelas merugikan masyarakat,” tambah Erwin.

Ditempat berbeda, Ketua DPD LSM KPK Nusantara, Dodo Arman mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran lapangan untuk memastikan temuan tersebut.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa sejumlah program yang dilaporkan terealisasi, tidak ditemukan bukti pelaksanaan nyata di lapangan. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya korupsi yang dilakukan oleh kedua Kepala Desa tersebut.

“Korupsi Dana Desa saat ini semakin marak, terutama di tingkat desa. Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus melakukan pengawasan terhadap realisasi Dana Desa,” tegas Dodo Arman.

Dodo berharap laporan yang diajukan ke pihak berwenang dapat ditindaklanjuti dengan serius.

“Kami berharap Kejaksaan dan Aparat Penegak Hukum lainnya segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini. Jangan ada pembiaran terhadap praktik korupsi yang menyengsarakan rakyat,” ujarnya.

LSM KPK Nusantara berkomitmen untuk terus mengawasi penggunaan Dana Desa agar benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Dodo Arman menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.

“Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, malah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup Dodo.

Sementara itu, Kepala Desa Batay dan Muara Temiang belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berusaha untuk menghubungi kedua Kepala Desa untuk konfirmasi lebih lanjut.