Daerah

Diduga Pimpinan IJ-LDII Lakukan Penistaan Agama, Dilaporkan Mantan Anggota ke Polda Jateng

140
×

Diduga Pimpinan IJ-LDII Lakukan Penistaan Agama, Dilaporkan Mantan Anggota ke Polda Jateng

Sebarkan artikel ini

SEMARANG,LIPUTAN7.ID – Mantan anggota Islam Jamaah (IJ) atau Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) melaporkan pimpinan IJ-LDII berinisial SA, warga Kediri Jawa Timur pada Senin 14/8/2023 ke Polda Jawa Tengah. Selasa (15/8/2023).

SA dianggap ucapannya menyinggung perasaan orang lain mengundang perhatian dari berbagai kalangan. Bahkan para mantan Islam Jamaah yang tidak sepaham dianggap kafir, ramai-ramai lapor polisi.

Pimpinan alias amir berinisial SA itu dilaporkan atas dugaan penistaan agama. SA diketahui adalah Abdul Aziz Sulthon Auliya yang merupakan pimpinan IJ-LDII.

Kuasa hukum para pelapor, Burhanul Akbar Pasa mengemukakan pada pelaporan itu pihaknya menyertakan bukti unggahan di YouTube di mana ada video dan bukti rekaman.

“Bahwa Islam di luar golongannya (golongan SA) tidak sah. Bahkan diungkapkan dengan kalimat yang sangat jorok,” katanya usai pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng.

Dia mengatakan total klien mantan anggota IJ-LDII yang memberinya kuasa berjumlah 146 orang, di mana 5 orang di antaranya datang ke Polda Jateng pada Senin ini untuk melakukan pelaporan.

“Agenda hari ini melaporkan dugaan perbuatan penodaan atau penistaan agama yang dilakukan oleh seseorang berinisial SA. Alhamdulillah pelaporan sudah diterima dengan baik oleh kepolisian dan akan diperdalam dan akan ditindaklanjuti lagi,” ujar Burhanul. Senin (14/8/2023).

Laporan diterima Polda Jateng dalam bentuk aduan. Pihak kepolisian akan menelaah lebih jauh, termasuk memperdalam apa saja yang dilaporkan terkait dugaan pidana penistaan agama itu sebelum nantinya diterbitkan pelaporan resmi.