OGAN ILIR,LIPUTAN7.ID – Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pusat, melalui Bidang Penegakkan Hukum (Gakum) bersama Dinas Lingkungan Hidup Ogan Ilir, menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di kebun karet warga yang diduga tercemar limbah minyak padat di Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, Rabu (2/10/2024).
Hal tersebut menindaklanjuti aduan dari Aliansi Gerakan Peduli Lingkungan, di tambah dengan viralnya berita mengenai limbah yang mencemari kebun karet warga, yang sudah hampir satu tahu belum juga ada kejelasan yang di akibatkan dari PT Formasi Sumatera Energi (Forsumen).
Tim Gakkum KLHK bidang Direktorat Pengawasan dan Sanksi Admintrasi, Sumarna mengatakan untuk segera menyelesaikan masalah limbah ini, karena akan berimbas nantinya untuk segala aktifitas PT Formasi Sumatera Energi, jika ini benar-benar limbah yang sudah merugikan warga sekitar.
“Saya berharap kepada pihak perusahan untuk segera menyelesaikan permasalahan limbah minyak ini. Adakan pertemuan secara kekeluargaan, jangan sampai masalah ini ke pengadilan, karena akan memakan waktu yang lebih lama lagi, dan dampaknya kedua belah pihak akan sangat dirugikan, baik itu dari segi waktu, energi dan juga materi,” jelasnya.
Sumarna juga menambahkan kepada pihak perusahan untuk segera membersihkan lahan yang tercemar limbah, agar nantinya tidak merembet ke tempat lainya.
“Sambil negoisasi berjalan untuk mencapai kesepakatan, pihak perusahaan untuk segera membersihkan limbah tersebut, agar tidak merembet ke tempat lain, karena limbah ini merupakan tanggung jawab dari pihak PT Formasi Sumatera Energi, sebagai wilayah kerja,” tegas Sumarna.
“Kami ikut saja apa yang menjadi instruksi dan hasil temuan dari Gakkum KLHK, bidang pengawasan dan sanksi admintrasi,” ujar Ana dari Perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Ogan Ilir.
Ana menegaskan, PT Formasi Sumatera Energi harus dapat berlaku adil bagi warga yang terdampak, akibat limbah yang cemari kebun karet warga.
”Sebab, kegiatan pengolahan limbah minyak tersebut sangat beresiko tinggi terhadap lingkungan, khususnya kebun karet masyarakat yang tinggal tak jauh dari lokasi perusahaan. Pihak perusahaan harus lebih memperhatikan aspek keadilan, lingkungan, agar simbiosis mutualisme dapat tercipta dengan baik,” beber Ana.
“Saya berharap dengan turunnya Gakkum KLHK dan juga DLH Ogan Ilir, untuk tinjau langsung limbah ini, pihak PT Formasi Sumatera Energi, segera memberikan ganti rugi, karena hampir satu tahun lamanya saya menanti pertanggungjawaban dari pihak perusahaan, mengenai kejelasan kebun karet saya ini,” tutur Mulyadi dengan nada bergetar.
Ikuti terus berita terkini liputan7.id, Portal Berita Terpercaya.