Pendidikan

Disdik Sumenep Gelar Bimtek Jabatan Fungsional Bersama Para Guru, Kepala Sekolah Dan Pengawas

614
×

Disdik Sumenep Gelar Bimtek Jabatan Fungsional Bersama Para Guru, Kepala Sekolah Dan Pengawas

Sebarkan artikel ini
Ket Foto : Kadisdik Sumenep, Agus Dwi Saputra Saat Memberikan Sambutan Pada Acara Bimtek Jabatan Fungsional.
Ket Foto : Kadisdik Sumenep, Agus Dwi Saputra Saat Memberikan Sambutan Pada Acara Bimtek Jabatan Fungsional.

SUMENEP, LIPUTAN7.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan langkah cepat dalam menindaklanjuti terbitnya Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jabatan Fungsional, dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) jabatan fungsional, pada Senin, (2/10/2023).

Pantauan Awakmedia dilokasi, dalam kegiatan tersebut Disdik Sumenep melibatkan para Guru, Kepala Sekolah, dan pengawas.

Perlu diketahui, Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jabatan Fungsional ini diterbitkan sebagai tindak lanjut penetapan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Agus Dwi Saputra dalam sambutannya menyampaikan, dengan adanya bimtek ini para guru, kepala sekolah dan pengawas, lebih memahami terhadap adanya peraturan angka kredit tersebut
Sehingga mereka tahu bagaimana memperbaiki kinerja guna mencapai jenjang karier kedepannya.

“Banyak teman-teman guru, yang belum mengetahui alur untuk mengajukan kenaikan jenjang. Nah, dengan adanya bimtek ini kami berharap semuanya paham,” ujarnya.

Lanjut Kadisdik Agus sapaan akrabnya mengatakan, bahwa kelancaran dalam melaksanakan tugas pemerintahan sangat tergantung kesempurnaan aparatur sipil negara (ASN) yang dilihat dari keberhasilan kinerja pada institusi pemerintah dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri PANRB nomor 1 tahun 2023 tentang jabatan fungsional, maka diharapkan dapat mengoptimalkan tata kelola managemen PNS serta mampu meningkatkan kinerja dari ASN.

“Untuk jenjang lebih tinggi bagi guru diharapkan memenuhi persyaratan semisal hasil kerja. Aturan yang baru ini merupakan peluang yang terbuka untuk pengembangan karier. Jadi, individu kinerja yang akan dinilai,” jelas Agus.

Kadisdik Sumenep Agus juga berharap, semoga kedepannya kinerja para guru harus dapat ditingkatkan lagi, dan pengawasan kepala sekolah maupun pengawas juga lebih ditingkatkan lagi, utamanya pengawasan terhadap guru di kepulauan.

“Terus terang, kinerja guru di kepulauan sempat dipermasalahkan ditingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep. Jadi, kami mohon kepada kepala sekolah dan pengawas agar lebih ditingkatkan lagi dalam pengawasan kinerja guru yang ada di kepulauan,” tutupnya.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Sumenep, Akhmad Fairusi, S.Pd., M.A.P. juga mengungkapkan, bahwa untuk peserta bimtek kali ini terdiri dari lembaga pendidikan tingkat TK, SD hingga SMP. Yangmana, meliputi unsur guru, kepala sekolah dan pengawas.

“Tujuan diadakan Bimtek ini yaitu, supaya mereka lebih awal memahami dan mengetahui mengenai Peraturan BKN nomor 3 tahun 2023 tentang angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jabatan Fungsional. Sebab, di tahun 2024 mendatang sudah akan diberlakukan peraturan tersebut,” jelasnya sekaligus mengakhiri sambutannya.