EMPAT LAWANG – LIPUTAN7.ID – Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad tandatangani Nota Kesepakatan bersama Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024 (15/8) kemarin.
Pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan, penandatanganan KUA-PPAS APBD Anggaran tahun 2024 yang akan datang dapat menghasilkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Empat Lawang.
“Sesuai dengan kesepakatan bersama, Eksekutif dan Legislatif bersama-sama meningkatkan hubungan yang baik sesuai dengan fungsinya masing-masing, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan memiliki tanggung jawab yang sama,” ungkap Bupati.
Dijelaskan Bupati, target pendapatan daerah tahun 2024 sebesar 800 miliyar sementara target belanja daerah Tahun 2024 sebesar 811 miliyar.
“Sementara untuk pembiayaan sebesar 19 miliyar, dengan rincian sebagai berikut yaitu penerimaan pembiayaan sebesar 15 miliyar dan pengeluaran pembiayaan yang merupakan pernyataan modal bagi Bank Sumsel Babel dan Perumda Tirta Seguring Betung sebesar 4 miliyar,” jelasnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang Persie mengatakan, atas nama pimpinan DPRD Empat Lawang, dengan tulus dirinya mengucapkan terimakasih kepada Badan Anggaran, komisi-komisi DPRD Empat Lawang, beserta Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Empat Lawan, serta seluruh perangkat daerah yang ada di Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, yang telah mencapai kesepahaman pandangan dalam membahas RKUA dan RPPAS Tahun Anggaran 2024.
“Karena hal ini sangat berpengaruh dengan jalannya roda pemerintahan di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati,” pungkas Persie.