Peristiwa

Gegara Muat Puluhan Ton Minyak Ilegal, Dua orang Asal OKI Diamankan Aparat Palembang

167
×

Gegara Muat Puluhan Ton Minyak Ilegal, Dua orang Asal OKI Diamankan Aparat Palembang

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG – LIPUTAN7.ID – Direktorat Intelkam Polda Sumsel berhasil mengamankan satu unit mobil truk Mitsubishi colt diesel dengan No Pol BG 8065 KC warna kuning, yang mengangkut tangki modifikasi berisi minyak olahan jenis bensin sebanyak 10 ton.

Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar F Sutisna tidak menampik sata ditanya seputar pengamanan truk tersebut.

Diungkapkan Iskandar, bahwa pengamanan itu dilakukan pada pukul 01.00 Watu Indonesia Barat (WIB) Minggu 3 September 2023. Sementara penangkapan itu, bermula dari anggotanya yang melintasi jalan Palembang – Betung, melihat truk yang mencurigakan. Setelah ditelusuri ditelusuri, pihaknya berhasil mengaman dua orang termasuk sopir truk yang terindikasi mengangkut minyak illegal sehingga dihentikan.

Dua orang diduga pelaku ini, katanya, P (35) warga asal Lubuk Seberuk Dusun I RT 3 Lempuing Jaya Kabupaten OKI dan TH (28) warga Sumber Agung Dusun I Kecamatan Lempuing Kabupaten OKI.

“Dari pengakuan 2 tersangka, mobil truk yang mengangkut minyak olahan jenis bensin, berasal dari Desa Keban Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba sebanyak 10000 liter/10 ton, dengan pembeli/pemilik mobil berinisial K. Minyak BBM jenis bensin ini, masakan dari daerah Keban, yang direncanakan dibawa ke Palembang,” ujarnya.

Seperti yang diketahui selama ini, Iskandar lanjut menguraikan, penyebab banyaknya terbakar gudang yang ada di Palembang yaitu disebabkan oleh bahan bakar bensin olahan. Maka dari itu, atas perintah tegas Kapolda Sumsel pihaknya akan melakukan illegal drilling

Dipaparkan, brang bukti yang berhasil diamankan pihaknya berupa Mobil truk warna kuning, dengan tangki modifikasi berisi 10 ton minyak olahan jenis bensin. Serta STNK mobil truk Mitsubishi colt diesel.

“Kedua tersangka dan barang bukti mobil truk sudah diamankan ke Mapolda Sumsel, dan diserahkan ke Dit Reskrimsus Polda Sumsel,” pungkasnya.