Daerah

Genap Satu Bulan Masa Kampanye Pemilu 2024 Panwaslu Kecamatan Pangalengan Gencar Melakukan Pengawasan

817048
×

Genap Satu Bulan Masa Kampanye Pemilu 2024 Panwaslu Kecamatan Pangalengan Gencar Melakukan Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Ketua Panwaslu Kecamatan Pangalengan M Hasan Surahman di dampingi Koordinator Divisi PPPS, dan Kordimator Divisi HP 2HM Wawan Setiawan, mengajak masyarakat ikut serta melakukan pengawasan, saat Konfrensi Pers. Rabu (27/12/2023).
Ketua Panwaslu Kecamatan Pangalengan M Hasan Surahman di dampingi Koordinator Divisi PPPS, dan Kordimator Divisi HP 2HM Wawan Setiawan, mengajak masyarakat ikut serta melakukan pengawasan, saat Konfrensi Pers. Rabu (27/12/2023).

KABUPATEN BANDUNG, LIPUTAN7.IDPanitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu Kecamatan Pangalengan gencar melakukan pengawasan kampanye pada tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Pengawasan telah dilakukan sejak kampanye dimulai pada 28 November 2023 lalu.

“Satu bulan tahapan kampanye berlangsung, baik itu Caleg, ataupun Calon Presiden menjadikan wilayah Kecamatan Pangalengan. Sebagai wilayah tujuan kampanye, berupa tatap muka maupun door to door,” tuturnya M. Saepurohman, Koordinator Divisi PPPS selaku penanggungjawab dari pengawasan tahapan kampanye pemilu, saat mengadakan press release pengawasan kampanye pada Pemilu tahun 2024, di Kantor Panwascam, Rabu (27/12/23). 

Dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 111.151 jiwa, Wilayah Kecamatan Pangalengan dijadikan target lumbung suara oleh para peserta pemilu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) M. Saepurohman mengatakan, untuk memastikan seluruh prosedur pelaksanaan kampanye itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami selalu pantau dan awasi kegiatan peserta pemilu di wilayah Kecamatan Pangalengan.

“Karena kami berupaya untuk memastikan tidak ada pelanggaran saat kampanye berlangsung.” Pungkasnya Koordinator Divisi PPPS.

Hal yang menjadi catatan bagi Panwaslu Kecamatan Pangalengan, menurut M. Saepurohman ketika melakukan pengawasan selama sebulan pelaksanaan tahapan kampanye ini, adalah masih banyak nya para peserta pemilu yang tidak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak keamanan, kepada pihak pengawas pemilu.

“Menjadi poin penting yang menjadi perhatian kami. Masih banyak caleg melakukan kampanye, tanpa mengantongi STTP,” tuturnya.

Mereka menyampaikan berbagai dalih, Sambungnya rohman misalnya kegiatan yang mereka lakukan bukan kampanye, memakai istilah lain untuk mengkamuflase kegiatannya.

Koordinator Divisi PPPS Kecamatan Pangalengan menegaskan apapun istilahnya kami selalu mengawasi kegiatan para peserta pemilu di masa kampanye.

“Kami tegaskan apapun dalihnya, apapun istilahnya, mau itu ‘Sapa Warga’, ‘Temu Warga’, dan lain sebagainya, selama itu dilakukan di masa kampanye, dilakukan oleh peserta pemilu, kami akan tetap mengawasi.” tegasnya Rohman.

Dijelaskannya selama pengawasan yang dilakukan, pihaknya belum menemukan kasus atas pelanggaran. Kendati demikian, pihaknya terus mengingatkan kepada pelaksana kampanye maupun parpol untuk mematuhi aturan yang berlaku. 

“Alhamdulillah selama pengawasan yang kami lakukan berjalan kondusif,” tuturnya. 

Ketua Panwaslu Kecamatan Pangalengan M Hasan Surahman diakhir konferense pers. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut terlibat aktif dalam pengawasan kampanye di wilayah Kecamatan Pangalengan, agar terwujudnya pemilu damai dan berkeadilan.

“Mari bersama sama melakukan pengawasan pelaksanaan kampanye, agar dapat berjalan lancar dan aman sesuai ketentuan yang berlaku. sehingga pelaksanaan pemilu di Kabupaten Bandung aman dan damai,” tuturnya M Hasan Surahman di dampingi Koordinator Divisi PPPS, dan Kordimator Divisi HP 2HM Wawan Setiawan, mengajak masyarakat ikut serta melakukan pengawasan.