Daerah

Gercep dan Tegas Menutup Tambang Galian C, Seorang Aktivis Berikan Apresiasi Kinerja Polres Sumenep 

270
×

Gercep dan Tegas Menutup Tambang Galian C, Seorang Aktivis Berikan Apresiasi Kinerja Polres Sumenep 

Sebarkan artikel ini
Ket Gambar : Rudi Hartono, salahsatu Pegiat Aktivis di Kabupaten Sumenep.
Ket Gambar : Rudi Hartono, salahsatu Pegiat Aktivis di Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, LIPUTAN7.ID Penutupan tambang galian C oleh Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapat apresiasi dari berbagai pihak, salahsatunya yakni Rudi Hartono selaku pegiat aktivis yang ada di Sumenep.

Saat dikonfirmasi, Rudi Hartono mengatakan, bahwa pihaknya sangat memuji langkah cepat dan tegas Polres Sumenep dalam menangani aktivitas tambang yang merusak lingkungan di wilayah hukumnya.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Polres Sumenep yang dengan cepat menindak dan menutup tambang galian C di wilayah hukum Polres Sumenep,” ujar Rudi Hartono. Rabu, (24/7/2024).

Menurut pria yang akrab disapa Rudi tersebut memaparkan, bahwa keberadaan tambang galian c yang diduga ilegal itu, telah memberikan dampak buruk terhadap lingkungan sekitar.

“Aktivitas pertambangan yang tidak terkontrol jelas sangat merusak ekosistem dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan,” paparnya.

“Adanya pertambangan tersebut berdampak buruk terhadap lingkungan karena itu jelas sangat merusak,” tandas Rudi.

Selain itu, dampak negatif yang disebabkan pada praktik galian C tersebut, salahsatunya yakni jalan raya setempat. Sebab, memang banyak jalan yang rusak akibat Armada galian C dan juga terhadap lingkungan, yakni, alih fungsi lahan yang tidak produktif.

“Bila tidak segera ada tindakan, maka kerusakan lingkungan di Kabupaten Sumenep akan semakin parah,” bebernya.

Lebih lanjut, Rudi juga berharap, agar tindakan tegas ini dapat menjadi contoh bagi penegakan hukum terhadap aktivitas-aktivitas ilegal lainnya yang merugikan masyarakat dan lingkungan di Sumenep.

“Mudah-mudahan dengan gercepnya langkah yang diambil oleh Polres Sumenep ini, dapat menjadi contoh bagi penegak hukum terhadap aktivitas ilegal lainnya yang sangat merugikan masyarakat,” pungkas Rudi.