BANDUNG,LIPUTAN7.ID – Pengurus Daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (PD GNPK-RI) Kabupaten Bandung menyoroti proyek pekerjaan jalan di kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.
Menurut penjelasan tertulis pengurus daerah GNPK-RI Kabupaten Bandung, Bid.sdm & Investigasi. A. suhendar kepada liputan7.id “ bahwa kiprah kami fokus pada pencegahan korupsi dengan melaksanakan sosial kontrol terhadap kinerja positif penyelenggara Negara dan pelaku pembangunan lainnya, termasuk TNI dan Polri,” jelasnya dia.
“ Sehubungan dengan upaya Pemerintah untuk terus mendorong good government & clean government, serta dalam mewujudkan dan menciptakan Pembangunan Zona Integritas mendasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM), dalam segala bidang pembangunan yang ada di Pemerintahan Pusat dan Daerah serta sampai ke tingkat bawah sekalipun,” kata dia.
Berdasarkan hasil investigasi anggota GNPK-RI Kabupaten Bandung di lapangan, khususnya yang ada di wilayah Kelurahan Manggahang Baleendah dalam bidang pembangunan jalan lingkungan di beberapa RW di kelurahan tersebut, menemukan kejanggalan pekerjaan dan kualitas jalan yang sudah dikerjakan.
” Sehingga kami menyampaikan pelaksanaan pengerjaan pembangunan jalan lingkungan tersebut, sehingga hasil nya tidak baik dan ironis diduga asal asalan. Padahal belum satu bulan dari pekerjaan pembangunan jalan, kami menemukan material dalam pembangunan tersebut terkesan dipaksakan, seperti material abu batu yang pada dasarnya bukan untuk pemeluran atau bisa disebut bukan pasir pasang, sehingga mengakibatkan kualitas terhadap jalan tersebut kurang baik,” jelasnya dia.
Lanjut dia menjelaskan” Diduga disinyalir adanya pemangkasan anggaran untuk bahan material tersebut, diduga kajian teknis dan RAB pun tidak transparan, lalu adanya disfungsi pembangunan seperti yang terjadi di wilayah RW 02 RT 06 yang mana dalam program nya rehab, ko kenapa di terapkan pada jalan yang baru, yang butuh pemadatan dan pematangan objek terlebih dahulu agar supaya hasil dan ketahanan jalan tersebut baik dan tahan lama,” pungkasnya dia.
“Berdasarkan informasi yang diterima bahwa pembangunan jalan di lingkungan RW tersebut di pihak ketiga kan, tetapi sangat aneh ada salah satu RW yang di beri materialnya saja, abu bata 2 colt, semen 13 sak, ini berarti diduga dikerjakan oleh swadaya masyarakat, lalu pihak ketiga nya dimana ?. Ini pun terindikasi ada penyelewengan dari anggaran pembangunan tersebut,” tegasnya dia.
Dia lanjut menjelaskan. “ Anggaran yang digunakan dalam pembangunan tersebut bersumber dari DPA kecamatan, tapi ironis setelah kami konfirmasi pada kasi pembangunan di kecamatan, beliau tidak mengetahui seutuhnya, baik perencanaan, RAB, teknis dan pengawasan di lapangan, yang diketahui hanya pengontrolan setelah beres pembangunan, itupun hanya mendampingi kasi pemerintahan kecamatan, dengan ini pun diduga sudah terjadi penyelewengan wewenang, bagian program keuangan kecamatan tidak transparan dalam pengalokasian nya,” jelasnya.
“Berdasarkan informasi yang kami terima bahwa pihak ketiga di sini adalah Bacaleg ( Bakal Calon Legislatif) DPRD yang ada di kelurahan manggahang, tentunya ini sarat dengan kepentingan politik yang seharusnya benar-benar dalam pelaksanaanya, karena pembangunan tersebut menggunakan uang negara berarti uang rakyat yang tentunya hasil dari pembangunan tersebut untuk kepentingan masyarakat banyak, yang harus benar – benar diperhatikan kualitas dan kuantitasnya,” tutur dia.
“Maka Dari itu kami sebagai penggerak kontrol sosial di masyarakat serta sebagai ormas yang sudah membangun sinergitas dengan APH serta KPK sebagai Lembaga Negara untuk menangani penyelewengan dan penyimpangan uang negara. Terkait proyek jalan di Kelurahan Manggahang Kecamatan Baleendah Bupati Bandung dan Tipikor diharapkan turun tangan untuk menindaklanjuti pembangunan infrastruktur jalan itu diduga jadi bancakan,” tutupnya Pengurus Daerah GNPK-RI Kabupaten Bandung kepada liputan7.id dalam tulisannya.
Sampai berita ini ditayangkan Pemerintah setempat dan Pemerintah Kecamatan Baleendah belum dapat dikonfirmasi.
Respon (1)
Komentar ditutup.