Daerah

Gus Haiz : Kunjungi Keluarga Korban Meninggal, Buntut Kebrutalan Massa

301
×

Gus Haiz : Kunjungi Keluarga Korban Meninggal, Buntut Kebrutalan Massa

Sebarkan artikel ini

JEPARA,LIPUTAN7.ID – Ketua DPRD Kabupaten Jepara H Haizul Ma’arif, SH mengunjungi keluarga korban meninggal di kediaman Subroto dan Rika Susanti RT.004/RW 008, Desa Banjaran Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara. Jawa Tengah. Selasa (17/10/2023) pagi.

Haizul Ma’arif biasa akrab disapa Gus Haiz diterima kedua orang tua korban berinisial MA (18) yang menjadi korban tindak main hakim sendiri oleh massa pada hari Minggu 8/10/2023 di Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara.

Akibat tindakan brutal massa tersebut, korban MA (18) akhirnya meninggal dunia di RS PKU Muhammadiyah Mayong hari Senin 9 Oktober 2023 pukul 14.00 Wib.

Pada hari yang sama jenazah korban dikebumikan di pemakaman islam Mbah Kasah Senin 9/10/2023 pukul 22.00 Wib.

Gus Haiz dalam kunjungan belasungkawa ini, mengucapkan ikut berbelasungkawa sekaligus memberikan tali asih kepada keluarga korban.

Gus Haiz sekaligus politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merasa prihatin dan empaty atas kejadian ini.

“Semoga peristiwa ini bisa menjadi pembelajaran oleh warga masyarakat di Kabupaten Jepara, agar jangan main hakim sendiri, karena akan merugikan semuanya,” pesan Gus Haiz.

Haizul Ma’arif berharap agar kesadaran hukum masyarakat Jepara semakin meningkat dengan tidak melakukan tindakan melanggar hukum.

“Apapun alasannya, tindak kekerasan tidak dibenarkan,” tutur Gus Haiz.

“Dan saya menghimbau warga masyarakat Jepara agar taat hukum dan menghindari tindakan main hakim sendiri,” ucapnya.

Sementara T. Mangaratua Simbolon Kuasa Hukum didampingi oleh Taryanto, Petinggi Desa Banjaran, orang tua korban dan keluarga serta H Sholikul, mengapresiasi dan ucapkan terimakasih kepada Ketua DPRD Jepara yang telah bersimpati terhadap keluarga korban.

Menurut Gus Haiz yang kebetulan bertempat tinggal di Desa Rajekwesi menjelaskan bahwa peristiwa ini mungkin karena ada oknum provokator.

“Padahal desa Rajekwesi selama ini suasananya damai,” ujarnya.

“Terkait adanya dugaan tindak pencurian di Desa Rajekwesi. Warga tidak mengira ada yang meninggal. Dan peristiwa ini menjadi pelajaran bersama.

Walaupun memang ada tindak pencurian, tidak dibenarkan oleh hukum yang berlaku di Indonesia untuk melakukan tindak main hakim sendiri yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa,” tambah Gus Haiz.

“Karena kejadian di desa asal saya, kedatangan saya ke rumah korban sekaligus untuk silaturahmi kepada keluarga dan mengucapkan belasungkawa. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan dan almarhum mendapatkan maghfirah dari Allah SWT,” cetusnya.

Gus Haiz berharap peristiwa ini semoga bisa menjadi pembelajaran bersama, agar peristiwa serupa tidak terjadi di Kabupaten Jepara.