SAMPANG, LIPUTAN7.ID – Dugaan upaya penyelundupan puluhan sak pupuk bersubsidi pada awal musim tanam padi terjadi di Sampang. Namun, 62 sak pupuk yang hendak diselundupkan menggunakan mobil pickup itu berhasil di gagalkan oleh Aparat Polres Sampan pada (5/12) malam lalu.
Terkait hal itu, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membeberkan, bahwa 62 sak pupuk bersubsidi berhasil diamankan pihaknya. Masing-masing dari puluhan pupuk bersubsidi itu 45 sak jenis NPK dan 18 sak jeni pupuk urea.
Kendaraan pickup yang digunakan untuk menyelundupkan pupuk itu, kata dia, ber-nopol S 8717 NC diamankan di Desa Robatal, Kecamatan Robatal, Sampang, hendak membawa pupuk ke Kecamatan Karang Penang, Sampang.
“Pupuk subsidi ini dari Desa Tobai Tengah, Kecamatan Sokobanah, Sampang,” ujarnya (7/12).
Saat melakukan pengamanan itu, pihak Polres Sampang berhasil mengamankan dua orang yang berperan sebagai sopir berinisial M (Asal Desa Karang Penang, Kecamatan Karang Penang, Sampang). Sedangkan satu orangnya lagi juga berinisial M dengan alamat yang sama.
Kasus tersebut, imbuh dia, masih dalam proses penyelidikan sehingga masih belum diketahui kios yang mengirim ataupun yang menerima dugaan penyelundupan pupuk tersebut.
“Untuk barang bukti saat ini sudah berada di halaman belakang Mapolres Sampang. Bagaimana nanti prosesnya nanti kita sampaikan,” paparnya.
Berkenaan dengan kasus dugaan penyelundupan pupuk itu, pada hari ini (9/12/23) Liputan7.id berusaha mengkonfirmasi Kapala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Suyono. Namun Suyono tidak mengangkat saat di call melalui WhatsApp, dan tidak membalas saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp.