SUMENEP, LIPUTAN7.ID – Jelang Pemilu Serentak 2024, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, gelar simulasi Sispamkota. Sabtu, (14/10/2024).
Kegiatan dilaksanakan di halaman Satpas SIM Polres Sumenep, dan dihadiri Wabup Sumenep Hj. Dewi Khalifah, S.H., M.H., M.Pd.I., Dandim 0827/ Sumenep Letkol Czi Donny, Pramudya Mahardi, S.E., Ketua PN Sumenep Yuli Purnomosidi.,S.H.,M.H, DPRD Sumenep, Kejaksaan Negeri Sumenep, Kasatpol PP Sumenep Ach Laili Maulidy, KPU Sumenep, Bawaslu, Senkom Sumenep dan Seluruh PJU Polres Sumenep.
Diketahui, kegiatan apel Simulasi Sispamkota tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko S.H.,S.I.K.,M.H.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan simulasi ini sebagai bukti komitmen negara dalam menjamin keamanan Pemilu 2024 mendatang, khususnya di wilayah Kabupaten Sumenep.
“Pelaksanaan simulasi ini, kami perintahkan kepada pelaksanaan simulasi agar dilaksanakan sebaik mungkin dan dengan penuh semangat,” ungkapnya.
Menurut Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya, bahwa kegiatan ditampilkan jika Kondisi dan situasi Pemilu di mana keadaannya itu adalah yang paling terburuk bisa terjadi, dan petugas di lapangan bisa dengan sigap mengambil keputusan menyelesaikan permasalahan di lapangan.
“Simulasi ini meliputi berbagai tahapan, dimulai dari masa kampanye, masa tenang dan masa pungut suara hingga situasi yang memuncak pada tindakan anarkis dan penjarahan,” jelas AKBP Edo Satya Kentriko.
Bahkan, Kapolres AKBP Edo menyebutkan, di wilayah Kabupaten Sumenep memiliki potensi kerawanan dalam pelaksanaan pemilu karena kondisi geografis yang kepulauan. Meskipun demikian, TNI, Polri, KPU, Bawaslu, dan Pemerintah Daerah (Pemda) berkomitmen untuk memastikan terselenggaranya Pemilu yang aman, tertib, lancar dan kondusif Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Sumenep.
“Yang perlu dipahami yakni pentingnya mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam langkah- langkah yang akan diambil. Hal ini termasuk memastikan bahwa tindakan yang diambil sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Kapolres Sumenep.