SUMENEP, LIPUTAN7.ID – Bola panas kasus mafia perbankan di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang, akhirnya sudah mengalami progres dan akan terus melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Moch. Indra Subrata, SH, MH, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, pada Kamis, (25/7/2024).
Kasi Intel Indra Subrata, mengatakan, bahwa saat ini kasus mafia perbankan di BSI Cabang sudah mengalami progres dan mencapai 50%.
“Alhamdulillah, saat ini kasus mafia perbankan BSI Cabang perkembangannya sudah mencapai 50%,” ujarnya.
“Dan saat ini, Jaksa Penuntut sedang menyusun surat dakwaan, dan nantinya jika sudah rampung/selesai semua, akan segera kami limpahkan ke Tipikor Surabaya,” tandas Indra Subrata.
Lebih lanjut, Kasi Intel Kejari Sumenep mengungkapkan, terkait dengan adanya potensi tersangka baru dalam kasus ini, pihaknya mengaku sementara fokus kepada 3 tersangka.
“Ketiganya itu yakni TL (48) warga Kelurahan Kalisari Kecamatan Pasar, Jakarta Timur, dia adalah eks Pincab Pembantu BNI Syariah yang kini menjadi BSI pada tahun 2016-2017, inisial EF (56) warga kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Madya Surabaya mantan Pincab BSI untuk wilayah Indonesia bagian timur, dan yang ketiga S (51) warga Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep sebagai pihak luar atau swasta,” ungkapnya.
Kasi Intel Indra Subrata juga menambahkan, bahwa untuk sementara ini pihak Kejari Sumenep lebih memfokuskan kepada ketiga tersangka pada kasus mafia perbankan di BSI Cabang.
“Untuk sementara, kami masih fokus terhadap ketiga tersangka pada kasus mafia perbankan yang ada di BSI Cabang,” pungkas Indra Subrata, SH, MH.