DELI SERDANG, LIPUTAN7.ID – Kasus pemalsuan data pribadi yang terjadi di SDN No 101905 Pasar Melintang kembali mencuat. Pasalnya, Eks Oknum Kepala Sekolah dan guru inisial IP/RS terkesan bekerjasama dalam memalsukan data dengan salah seorang guru berinisial UPS.
Yakni, oknum IP/RS memalsukan tanda tangan (paraf) milik UPS dengan dugaan tujuan meloloskan oknum RS agar duduk sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara).
Dikonfirmasi ke SDN 101905 Pasar Melintang, Kepala Sekolah pengganti Eks Kepala Sekolah Ibu Lubis mengatakan, “benar ada guru bernama Rosmeriati Sinaga mengajar disini, tapi kalau untuk masalah itu saya gak tau,” ujar (4/9) lalu.
Oknum guru inisial UPS berharap, agar kasus tersebut diangkat kembali melalui LSM TOPAN-RI, “saya mengharapkan kasus itu dapat kembali di buka di Polresta Deli Serdang. Karena atas laporan dari LSM TOPAN-RI,” ujarnya (10/10/23).
Ditempat lain, Ketua LSM TOPAN-RI Ibu Elvina Rosa, meminta pihak Polresta Deli Serdang kembali melanjutkan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan itu. “Kami akan menyurati kembali Polresta Deli Serdang dan institusi yang berkaitan dengan masalah ini. Bila perlu ke Kementrian Pendidikan dan Mabes Polri,” paparnya.