TUBAN,LIPUTAN7.ID – Kasus Kepala Desa Temaji (Kades) Suryanto di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban yang meludahi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat bernama Miftahul Mubarok menjadi perhatian publik dan kecaman dari elemen masyarakat.
Kini kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Tuban.
Dugaan pelecehan dan upaya penganiayaan yang diterima oleh pendamping PKH tersebut terjadi pada Jumat (1/11/2024) malam.
Menurut penuturan Miftahul Mubarok, peristiwa tak mengenakkan itu berawal saat dirinya berada di Balai Desa setempat untuk menyalurkan bantuan CSR dari PT Semen Indonesia (SIG). Dimana saat itu kurang lebih ada 8 warga yang hadir.
Disaat penyaluran itu berlangsung, tiba-tiba Kades Temaji itu memberikan pernyataan sindiran. Dimana dia menyebut tidak usah cari muka’ dan ‘jangan sok bersih kalau cuma cari uang.’
“Saat saya bertanya siapa yang dimaksud, tiba-tiba kepala desa meludahi wajah saya,” ujarnya.
Oknum Kades juga menantangnya dengan nada ancaman seperti kalimat ‘ayo silahkan lapor, kalau berani ke kuburan’.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander membenarkan, bahwa laporan tersebut sudah diterima.
“Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,” pungkasnya.
Hingga berita ini tayang (5/11), Kepala Desa Temaji Suryanto saat dikonfirmasi menolak memberikan tanggapan.
Ikuti terus berita terkini liputan7.id, Portal Berita Terpercaya.