SEMARANG,LIPUTAN7.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia melalui Jenderal Perhubungan Laut Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut melaksanakan sosialisasi dan pendampingan uji coba penerapan Inaportnet di Unit Penyelenggaran Pelabuhan (UPP) Kelas II Jepara Jawa Tengah. Jum’at (6/10/2023).
Hal itu di sampaikan Kepala Kantor UPP Kelas II Jepara saat di konfirmasi awak media mengatakan, kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, Selasa 3/10/2023 hingga Rabu 4/10/2023 di Hotel Aston Inn Pandanaran Semarang Jawa Tengah.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Jepara Juwita Sandy Sary, S H, M M, membuka secara langsung Sosialisasi dan Pendampingan Uji Coba Penerapan Inaportnet di UPP Kelas II Jepara tahun 2023 dengan sistem Badan Usaha Pelabuhan yang di selenggarakan oleh Direktorat Jenderal Lalu Lintas dan Angkutan Laut.
Hadir dalam kegiatan Sosialisasi ini Wakil Badan Usaha Pelabuhan, Pengelola Tersus, Perusahaan Angkutan Laut, Perusahaan Keagenan Kapal, Perusahaan Pelayaran Rakyat, dan Perusahaan Bongkar Muat.
Inaportnet diketahui merupakan sistem informasi layanan tunggal secara elektronik berbasis internet untuk mengintegrasikan sistem informasi kepelabuhanan yang standar dalam melayani kapal dan barang dari seluruh instansi terkait atau pemangku kepentingan di pelabuhan (termasuk sistem layanan Badan Usaha Pelabuhan).
Kepala Kantor UPP Kelas II Jepara, Juwita Sandy Sary mengatakan, Inaportnet merupakan layanan digital tersentral dibawah pengelolaan Direktorat Lalu Lintas Angku tan Laut.
Aplikasi ini dapat diakses oleh para pemangku kepentingan di pelabuhan, baik agen pelayaran, perusahaan bongkar muat, JPT dan jasa angkutan terkait di pelabuhan.
“Kita juga sudah berkolaborasi dengan beberapa aplikasi kelembagaan lain, seperti pembayaran PNBP, itu sudah otomasi langsung dari Inaportnet dan juga berkolaborasi dengan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan,” kata Juwita.
Ia menambahkan, tujuan dari Inaportnet untuk memudahkan para pengguna jasa dipelabuhan, seperti pelayanan untuk transparansi, paperless, efisien dan aktivitas waktu serta mengurangi tatap muka antara legulator dan pengguna jasa untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan.
Sehingga, Inaportnet antara pengguna jasa dan legulator memang murni (pure) data-datanya diperiksa mendasarkan yang diinput oleh pengguna jasa di aplikasi dan juga dokumen-dokumen yang dihasilkan dari Inaportnet yang biasa dilakukan secara manual sudah bisa di download sendiri.
“Kalau misalnya untuk manual sendiri berdasarkan Perma Nomor 8 tahun 2022, untuk dikecualikan yang tidak menggunakan aplikasi Inaportnet hanya kapal non komersial, seperti kapal perang dan kapal bantuan sosial,” ungkapnya.
Penerapan Inaportnet yang akan diberlakukan di UPP Jepara, merupakan langkah yang maju dan tepat. Pelayanan yang akan dilakukan di UPP Jepara selama ini kita masih tatap muka, maka dengan hadirnya Inaportnet ini tidak lagi dengan tatap muka, tetapi pelayanan tersebut melalui aplikasi.
Dengan aplikasi ini perusahan pelayaran itu sendiri yang akan meng-upload dokumen-dokumen, dan kalau belum ada yang masuk belum bisa diterbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).