GUNUNGKIDUL,LIPUTAN7.ID – Menindak lanjuti perintah dari Kanwil ATR/BPN Kanwil D.I Yogyakarta, Kamis (14/9) di Desa Siraman Kepala ATR/BPN Gunungkidul Santoso dan Petugas Ukur dari Kantor Agraria didampingi oleh Lurah Desa Siraman Damiyo Jagabaya Sudarmadi, Babinsa Aiptu Suryanta dan Bhabinkamtibmas Serka Aris melaksanakan tinjau lokasi tanah negara aset milik ATR/BPN.
Selain melakukan ceking Petugas dari BPN Gunungkidul melakukan ukur ulang tanah negara milik pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian ATR/BPN, yang berada di jalan Kyai Ageng giring Besari RT02/RW04 Desa Siraman Wonosari Kab Gunungkidul.
Pada Liputan7.id Santoso mengatakan Tanah ini aset milik ATR/BPN yaitu sertifikat hak pakai nomor 9/Siraman. Sehubungan adanya Informasi dari warga masyarakat adanya pendirian bangunan bangunan tanpa izin dari pihak yang berwenang makanya kami melakukan pengecekan.
“Semua penggunaan dan pemanfaatan aset pemerintah ada ketentuan peraturan hukum dan beberapa prosedur yang harus dipenuhi, ditaati dan dilaksanakan,” tuturnya.
Selaku Kepala BPN sambungnya menghimbau kepada masyarakat yang ingin mengunakan bisa langsung konsultasi atau bertanya di Kantor ATR/BPN Gunungkidul, jangan sampai seperti kasus ini belum ada ijin resmi tapi sudah nekat membuat bangunan bangunan liar yang akhirnya, hanya menguntungkan oknum-oknum yang menyalahgunakan sehingga berdampak merugikan baik pada negara maupun masyarakat yang ikut ikutan membangun.
“Untuk pemakaian lahan masyarakat bisa mengajukan, kegiatan yang memakai lahan Negara harus legal,” sambungnya.
Santoso juga menjelaskan tanah hak pakai yang kita ukur ulang ini dengan no. 9/Siraman, seluas 3.838 M2 ini aset milik ATR/BPN ini tak boleh dijual belikan atau dipindahkan, disewakan tanpa seijin Instansi yang berwenang Kantor ATR/BPN dan siapapun yang masih menyalah gunakan kita akan melakukan upaya persuasif dalam langkah penyelamatan aset dan langkah hukum sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
“Kalau masih ada oknum yang menyalahgunakan, akan diproses hukum sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, dan akan segera kita pasang papan nama tanah aset milik ATR/BPN dan juga akan kita tanam tanaman buah buahan dan kedepannya direncanakan akan dipergunakan untuk rumah dinas jabatan,” jelasnya Kepala ATR/BPN Gunungkidul di lokasi pengukuran lahan.