BIREUEN, LIPUTAN7.ID – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen melakukan rakor dan Sosialisasi terkait Kampanye dan Dana Kampanye serta penggunaan Aplikasi Sikadeka Pemilu Tahun 2024 di Wisma Bireuen Jaya ( 22/11).
Kegiatan itu, dihadiri oleh perwakilan Polres Bireuen, Kodim 0111/Bireuen, Kesbangpol, serta Ketua Partai, dan Pengurus dan Operator Partai Politik masing masing sejumlah 3 orang.
Ketua KIP Bireuen, Saiful Hadi didampingi oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Darmawan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Safrizal, serta Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, SDM Muhammad Abra, dan izuddin div hukum dan pengawasan membuka kegiatan tersebut.
Pada kesempatan itu, Saiful Hadi menyampaikan kegiatan ini penting bagi Partai Politik untuk menjaga akuntabilitas partai politik dalam mengelola kegiatan kampanye, pelaporan dana kampanye, hingga audit dana kampanye.
Saiful Hadi juga menginformasikan, bahwa tahapan logistik sedang berjalan sehingga KPU (KIP) Bireuen mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengawal setiap tahapan dan meminta bantuan dari segala pihak demi lancarnya pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
Sementara Ketua KIP Bireuen Saiful Hadi menuturkan, tahapan kampanye akan dimulai pada tanggal 28 November hingga 10 Februari 2024.
“KIP Bireuen berharap Partai Politik bisa mempedomi peraturan yang ada, dan dapat mengikuti simulasi Aplikasi Sikadeka untuk kelancaran tahapan kampanye,” ujarnya.
Badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Bireuen,Plt Kepala Kesbangpol Bireuen, Nurhayati dalam materinya menjelaskan tentang Peran pemerintah Daerah dalam Kampanye pada Pemilu 2024.
Dalam acara tersebut turut hadir narasumber lainnya dari polres Bireuen Hendra Saputra, Kodim 0111 Bireuen, yang diwakili oleh kapten Adi boy dan dari Kejaksaan Negeri Bireuen, yang diwakili oleh Aditya Bunawan.
Kegiatan tersebut juga dilaksanakan sehari penuh. Dimana dalam Rakor tersebut juga digelar kesepakatan penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye untuk Pemilihan umum tahun 2924 dan titik kampanye yg dibolehkan dan titik yg tidak boleh.
Berdasarkan kesepakatan tersebut dituangkan di dalam berita acara yang di tanda tangani bersama.
Pantauan media, Rakor Dan Sosialisasi Kampanye Dan Dana Kampanye Pemilu Serta Pengunaan Aplikasi Sikadeka Berjalan Lancar Dan Sukses.