Hukum

Ketua PPS Desa Larlar Banyuates Diduga Palsukan Tandatangan dan Tilep Dana Operasional

868
×

Ketua PPS Desa Larlar Banyuates Diduga Palsukan Tandatangan dan Tilep Dana Operasional

Sebarkan artikel ini
Gambar ilustrasi (Oknum Ketua PPS Desa Larlar, Banyuates, diduga tilep uang operasional PPS).
Gambar ilustrasi (Oknum Ketua PPS Desa Larlar, Banyuates, diduga tilep uang operasional PPS).

SAMPANG, LIPUTAN7.ID – Ketua PPS Desa Larlar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diduga kuat gelapkan Dana Operasional Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pilkada serentak Tahun 2024, serta palsukan tanda tangan staff keuangan PPS.

Salah satu staff keuangan PPS Desa Larlar, Kecamatan Banyuates, yang bernama Ali, kepada Media ini mengungkapkan, bahwa ketua PPS tidak Transparan perihal Dana Operasional PPS itu, bahkan disinyalir memalsukan tanda tangan untuk melakukan pencairan.

“Mohon maaf ya mas, saya sebagai staff keuangan PPS, menduga terkait BOP tidak ada transparansi mas. Bahkan, sejak kami menjadi staff keuangan di PPS hingga saat ini, tidak tau dana BOP berapa, serta kapan dicairkannya kami juga tidak tau,” ungkapnya. Jum’at, (1/11/2024).

Selain itu, Ali menegaskan, jika ketua PPS juga diduga kuat melakukan pemalsuan tanda tangan dan menggelapkan dana operasional milik anggota PPS.

“Saya selaku staff keuangan hanya dimintai 2 kali untuk menandatangani Laporan pertanggung jawaban (LPJ), setelah itu sampai sekarang tidak ada lagi,” tegas Ali.

Lebih lanjut, Ali menjelaskan, bahwa pihaknya menduga jika Ketua PPS Desa Larlar melakukan pemalsuan tanda tangan untuk mengambil sejumlah uang di Bank, dimana uang tersebut merupakan biaya kegiatan operasional PPS Desa Larlar.

“Selama saya menjadi staff keuangan PPS, hanya 2 kali melakukan tanda tangan, dan tiba-tiba saya dikasih uang sama Ketua PPS. La, dari situlah saya timbul curiga Ketua PPS Desa Larlar melakukan pemalsuan tanda tangan, sebab setelah 2kali tanda tangan saat itu, saya sudah tidak pernah dimintai tanda tangan untuk mencairkan dan operasional ini mas,” jelasnya.

“Untuk itu, kami meminta kepada PPK, panwascam, dan KPU untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Ketua PPS Desa Larlar ini. Dan tentunya kedepannya saya akan mengambil langkah-langkah hukum supaya bisa dipertanggung jawabkan oleh Ketua PPS Desa Larlar Banyuates tersebut,” pungkas Ali.

Sementara, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Larlar, Kecamatan Banyuates, saat dikonfirmasi oleh awak media Liputan7.id melalui pesan whatsappnya, tidak ada jawaban hingga berita ini di terbitkan.