PADANG PARIAMAN, LIPUTAN7.ID – Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Roedy Yoelianto, didampingi Kasubdit 1 Ditres Narkoba, Kompol Musrial beserta anggota Team Opsnal Subdit III, ikut menghadiri pemakaman Alm Jawari, orang tua dari Ipda Ali Zamar yang wafat pada hari Kamis ( 02/11/23 ) jam 03.10, dalam usia 90 tahun, di rumah kediamannya, Malai V Suku Timur, Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman.
Kombes Pol Roedy Yoelianto, dalam sambutannya mengatakan bahwa kami atas nama Keluarga Besar Dirres Narkoba Polda Sumbar beserta jajaran nya ikut berbelansungkawa yang sedalam dalamnya atas wafatnya ibunda dari anggota kami Ipda, Ali Zamar, dalam usia 90 tahun, semoga arwah beliau ditempatkan ditempat yang layak disisiNya amin.
“Kepada keluarga yang ditinggalkan, supaya diberikan kesabaran yang mendalam dan kita jadikan pelajaran dalam kehidupan kita sehari hari, ujar Kombes Pol Riedy Yoelianto,” ujarnya Senin (6/11/23).
Ipda Alizamar, lanjutnya, yang merupakan putra bungsu dari almarhummah Jawari, mewakili ahli waris dia sangat berterima kasih kepada Dirresnarkoba Polda Sumbar beserta rombongan yang sudah ikut melayat.
“Sehingga kami sekeluarga ahli waris serasa mendapat kehormatan atas kunjungan bapak Dirresnarkoba Polda Sumbar beserta rombongan yang jauh jauh menyempatkan waktu untuk datang kesini, sekali lagi atas nama ahli waris mengucapkan terima kasih,” ungkapnya.
Ali Zamar juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pelayat yang hadir, baik dari majlis guru se Kecamatan Sungai Geringging dan Batang Gasan, para Wali Nagari dan staf, serta para kandidat calon legislatif dan semua hadirin yang tidak bisa dia sebutkan namanya satu persatu.
“Semoga dengan semua ini akan dapat memberikan penyejuk bagi almarhum ibunda kami, maupun bagi kami sebagai ahli waris yang ditinggalkan,”
“Terakhir, karena orang tua kami telah lama hidup, tentu sebagai manusia tidak luput dari kesalahan dan kekhilapan, untuk itu atas nama kesalahan dan kekhilapan dari almarhum ibu kami, semasa hidup, kiranya dapat dimaafkan, disamping itu kalau ada almarhum punya hutang yang tidak bisa dimaafkan, maka kami atas nama ahli waris dengan senang hati akan membayarnya,” pungkasnya.