SUMENEP, LIPUTAN7.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep secara resmi terima berkas pendaftaran pasangan Dr H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, bersama K. Imam Hasyim, SH, MH, (Fa-Ham), pada tahapan Pemilukada 2024 yang bertempat di Kantor KPU setempat, tepatnya di jalan Raya Asta tinggi, desa Kebunagung, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kamis, (29/08/2024).
Selain itu, Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi beserta jajaran Komisioner dan jajaran lainnya juga menyambut rombongan Fa-Ham beserta segenap tokoh, kader dan simpatisan, yang berangkat dari kediaman H. Achmad Fauzi Wongsojudo SH,MH., Desa Torbang, Kecamatan Batuan, yang dilanjutkan dengan ziarah ke makam raja-raja Sumenep di Asta tinggi.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, mengatakan, pihaknya selamat datang kepada rombongan dari paslon Fa-Ham, yang akan melaksanakan pendaftaran pada Pemilukada serentak tahun 2024.
“Kami ucapkan terima kasih kepada rombongan Fa-Ham yang sudah datang mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Sumenep pada kontestasi Pemilukada serentak tahun 2024 ini,” ungkapnya.
Menurutnya, selama kurun 2 hari terakhir pihaknya telah membuka pendaftaran bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep yang akan ikut kontestasi Pemilukada tahun 2024.
“Sehingga, dari jadwal yang sudah kita tekan tersebut, hari ini hingga pukul 23.59 WIB pihaknya akan membuka bagi bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep,” ucap Ketua KPU Sumenep.
“Dan kami akan memperpanjang waktu pendaftaran 5 hari ke depan apabila terjadi hal-hal yang sifatnya khusus. Namun, selama itu tidak ada maka batas pendaftaran akan diakhiri tepat nanti pukul 23.59 WIB,” tandasnya.
Lebih lanjut, Nurussyamsi juga memaparkan, usai tahapan pendaftaran yang dilaksanakan saat ini maka tahapan selanjutnya yaitu pemeriksaan kesehatan. Menurut Ketua KPU Sumenep, rumah sakit rujukan sebagai tempat tes kesehatan bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep yaitu RSPAL dr Ramelan Surabaya.
“Sebelumnya kami berencana untuk pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon di RSUD Pamekasan tetapi setelah melalui koordinasi dengan KPU Provinsi menemukan kesepakatan bahwa RSPAL dr Ramelan Surabaya sebagai rujukan,” paparnya.
Nurussyamsi menambahkan, jika nantinya RSPAL dr Ramelan Surabaya akan menyetorkan hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon tersebut tepat pada tanggal 2 September 2024.
“Setelah itu ada pemeriksaan lanjutan terkait administrasi Calon. Dan terkait hal ini ada dua hal yang perlu kita teliti yaitu ada syarat pencalonan dan ada syarat calon. Sehingga nanti, mungkin setelah ini tim dari yang ditunjuk untuk mengurus tanda terima berkas dan juga berita acara,” tukas Nurussyamsi.