SUMENEP, LIPUTAN7.ID – Dua Dump truk pengangkut batu yang tidak ditutup terpal saat melintas di Jalan Lingkar Timur, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali diamankan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep. Rabu, (6/9/2023).
Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Alimuddin Nasution, SH, melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep, Aiptu Jaelani saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya menuturkan, bahwa penindakan tilang tersebut dilakukan dikarenakan pengemudi truk yang tidak mengindahkan himbauan-himbauan yang sudah dilaksanakan oleh jajaran anggota Satlantas Polres Sumenep.
Sebab, menurut Aiptu Jaelani, muatan batu yang dibawa oleh dump truk yang tidak ditutup terpal tersebut, sangat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lain.
“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang resah dengan adanya dump truk pengangkut batu yang sering melintas tanpa ditutup terpal. Karena dianggap membahayakan dan tidak mengindahkan himbauan kami, maka kami menindak tegas dengan diberikan tilang kepada para Sopir dump truk yang masih tetap tidak menutup muatannya dengan terpal,” ujarnya.
Kanit Turjawali Aiptu Jaelani juga menyampaikan, bahwa dalam razia kali ini masih ada beberapa truk pengangkut batu yang masih berlalu lalang melintas tanpa ditutup terpal. Maka dari itu, akibat perbuatannya, para sopir itu diberi tindakan tegas dengan dilakukan tilang oleh anggota Satlantas Polres Sumenep.
“Kami sudah memberikan pembinaan, dan himbauan, tetapi masih saja tidak dilaksanakan. Maka, dari perbuatannya tersebut kami melakukan tindakan tegas dengan memberikan surat tilang kepada para sopir itu,” tutup Kanit Turjawali.