Politik

Lantik 60 Panwascam, Ketua Bawaslu Tuban Minta Pelajari Regulasi Pilkada

296
×

Lantik 60 Panwascam, Ketua Bawaslu Tuban Minta Pelajari Regulasi Pilkada

Sebarkan artikel ini

Lantik 60 Panwascam, Ketua Bawaslu Tuban Minta Pelajari Regulasi Pilkada

TUBAN,LIPUTAN7.ID – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tuban, Jatim secara resmi melantik dan mengukuhkan sebanyak 60 orang Panwascam pada pemilihan kepala daerah tahun 2024, Sabtu (25/5/2024).

“Karena ini Pilkada ya berbeda dengan Pemilu kemarin, teman-teman Panwascam harus betul-betul paham dan menguasai regulasi,” ujar Ketua Bawaslu Tuban M. Arifin usai memimpin pelantikan.

Kata Arifin, 60 anggota Panwascam yang dilantik itu terdiri dari 32 orang adalah pengawas yang sudah ada atau eksisting. Kemudian selebihnya yakni sebanyak 28 orang anggota Panwascam merupakan hasil rekrut ulang melalui seleksi.

Arifin juga mengimbau pengawas agar bekerja sesuai dengan tupoksi dan tetap menjaga netralitas. Dimana, masa tugas Panwascam yang dilantik ini akan berakhir dua bulan pasca pemungutan suara pada Pilkada mendatang.

“Untuk pembekalan pemahaman regulasi, bimbingan teknis juga pengawasan agar bersungguh-sungguh dan menjalani kinerja dengan profesional, jujur, adil dan cermat,” pungkas pria yang biasa disapa Bang Petir itu.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Yudi Irwanto mewakili Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyampaikan pesan agar anggota Panwascam yang telah dilantik untuk segera menyesuaikan diri.

“Segera berkoordinasi dengan Camat di wilayahnya masing-masing termasuk juga dengan PPK,” ujar Yudi Irwanto.